2.359 APS Diturunkan Bawaslu Tanjab Barat Karena Mengandung Unsur Ajakan

2.359 APS Diturunkan Bawaslu Tanjab Barat Karena Mengandung Unsur Ajakan

2.359 APS Diturunkan Bawaslu Tanjab Barat Karena Mengandung Unsur Ajakan-jektvnews-

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Bawaslu Tanjab Barat menyebut sejak dimulainya penertiban atau penurunan Alat Peraga Sosialisasi atau APS para caleg, setidaknya hingga saat ini 2.539 APS caleg ditertibkan dan diturunkan oleh pihak Bawaslu, ujar Amrina Ketua Bawaslu Tanjab Barat.

BACA JUGA:Gelang Magnet dan Kepercayaan Diri: Menelisik Mitos dan Fakta

Meski saat ini masih terlihat APS caleg yang terpampang rapi, namun APS jenis baliho tersebut setidaknya para caleg tidak melanggar aturan, sebab nomor urut coblos yang ada tanda paku ditutup oleh caleg tersebut menggunakan lakban hitam, bahkan setelah penurunan APS pihak Bawaslu sempat dinilai tebang pilih dalam menertibkan APS oleh sejumlah caleg maupun parpol. 

BACA JUGA:Pemerintah Indonesia Evakuasi 2 WNI dari Gaza Palestina

Namun ini ditanggapi santai oleh Ketua Bawaslu Tanjab Barat Amrina, “Menurutnya bukan soal tebang pilih dalam hal penertiban APS atau penurunan APS akan tetapi pada sebelum sejumlah parpol sudah dihimbau untuk menaati aturan dalam hal tahapan masa sosialisasi. Pasca penetapan DCT dan APS sendiri tetap boleh dipasang dan terpampang namun tidak boleh terdapat unsur ajakan, salah satunya ada tanda nomor urut, tanda coblos paku dan jika masih ingin tetap dipajang APS tersebut, maka dapat ditutup nomor urut tanda paku tersebut menggunakan lakban hitam yang mana nantinya  penertiban dan penurunan APS para caleg akan berakhir hingga 27 November mendatang”, Katanya Amrina Ketua Bawaslu Tanjab Barat.

BACA JUGA:Selasa 14 November, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Pihak Polda Metro Jaya

Lebih lanjut Amrina menambahkan pihak Bawaslu hingga saat ini masih tetap berlangsung menurunkan sejumlah APS di tingkat kecamatan maupun desa. Melalui Panwascam dan PKD dengan harapan selama masa tahapan sosialisasi ini APS yang bersifat unsur ajakan dapat tertib dan tidak terpajang, sebab nantinya ada masanya tahapan kampanye dan jenis APK yang disediakan.

Sumber: