Sekda Tanjab Barat Kembali Diperiksa oleh Kejari sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Subsidi

Sekda Tanjab Barat Kembali Diperiksa oleh Kejari sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Subsidi

Sekda Tanjab Barat Kembali diperiksa oleh KEJARI sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Subsidi -Jektvnews-

JAMBI JEKTVNEWS.COM- Sekda Tanjung Jabung Barat Agus Sanusi kembali diperiksa oleh kejari Tanjab Barat, Kali ini dalam pemeriksaan kedua kalinya terkait kasus dugaan korupsi dana subsidi perumda tirta pengabuan tahun anggaran 2019-2021, dengan menggunakan kemeja putih peci hitam, Sekda Tanjab Barat Agus Sanusi tertunduk lesu usai di periksa oleh pihak kejari (kejaksaan Negeri).

Dugaan korupsi terhadap dana subsidi perumda tirta pengabuan Kuala Tungkal tahun anggaran 2019-2021 terus bergulir, Bahkan sejumlah  saksi dimintai keterangan guna penyidikan lebih mendalam, sehingga nantinya dapat ditetapkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjab Barat.

BACA JUGA:Festival Kota Minyak Kenduri Swarnabhumi di Batanghari

"Memenuhi panggilan penyidikan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di perumda Tirta pengabuan Kuala Tungkal," ujar Agus Sanusi

BACA JUGA:9 Manfaat Minum Teh Setiap Hari, Salah Satunya Bisa Mencegah Kanker

Ia menyampaikan pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, bahkan banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik, namun pertanyaan tersebut merupakan tupoksi dirinya sebagai Sekda Tanjab Barat.

Selain memenuhi panggilan pemeriksaan, ia juga melengkapi sejumlah dokument yang dibutuhkan oleh penyidik kejari yang terkait juga dengan penganggaran dan perencanaan.

BACA JUGA:Kabar Gembira! PT Temas Tbk Buka Lowongan Kerja Sebagai Finance Accounting Staff Berikut Syaratnya

Sementara Kasi Pidsus KEJARI Tanjab Barat Sudarmanto mengatakan pihak nya saat ini telah melakukan sedikitnya 30 orang terkait saksi dengan dugaan korupsi di Perumda  Pengabuaan Tahun Anggaran 2019-2021, Bahkan saat ditanya kenapa belum ada tersangka, KASI Pidsus Manto menyebut pihak nya masih menunggu hasil audit BPKP, nanti setelah di audit BPKP keluar baru akan menetapkan tersangka, bahkan sejumlah dokumen telah disita dari Perumda Tirta Pengabuhan seperti SPJ alat bukti lainnya.

Sumber: