Dinas Koperasi UKM Jambi Sosialisasikan Penyuluhan Hukum bagi UMK

Dinas Koperasi UKM Jambi Sosialisasikan Penyuluhan Hukum bagi UMK

Dinas Koperasi UKM Jambi Sosialisasikan Penyuluhan Hukum Bagi UMK-Jektvnews-

JAMBI JEKTVNEWS.COM- Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah UKM Provinsi Jambi semakin gencar meningkatkan, pemahaman SDM terhadap pelaku Usaha Mikro dan Kecil UMK agar berusaha yang benar sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Stock Bulog Tanjabbarat sebut Stok Beras CBP capai 550 Ton

Dari usaha mikro kecil di Provinsi Jambi ini diharapkan bisa berkembang setidaknya menjadi Usaha menengah, bagaimana sesuai yang tercantum dalam visi-misi Gubernur Jambi yang kedua yaitu memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jambi Sardaini dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi pelaku UMK Kabupaten Kota Seprovinsi Jambi angkatan enam tahun 2023. Di sebuah hotel di Jambi Rabu 8 November.

BACA JUGA:Al Haris Imbau Gubernur Se Indonesia Berikan Donasi Untuk Palestina

Hadir mendampingi Kepala Dinas Sardaini, Kabid Koperasi Puti Orizawati bersama jajaran pejabat lingkup Dinas Koperasi UKM Provinsi Jambi. Selain itu turut hadir sebagai narasumber berasal dari Kantor Pajak Pratama Jambi, Perwakilan Kementrian hukum dan ham serta advocat, dengan peserta berjumlah 43 orang Pelaku UMK Kabupaten Kota.

BACA JUGA:Waspada Serangan DBD dan Diare di Tengah Pancaroba

Lebih lanjut Sardaini kembali mengingatkan bagi peserta yang mengikuti Penyuluhan Hukum ini agar aktif dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta juga dapat mengakses ke pihak bank atau lembaga keuangan lainnya sehingga bisa berkembang.

Sumber: