Pertamina Akan Rapihkan Distribusi LPG 3 Kg Subsidi untuk Meningkatkan Sasaran

Pertamina Akan Rapihkan Distribusi LPG 3 Kg Subsidi untuk Meningkatkan Sasaran

Pertamina Akan Rapihkan Distribusi LPG 3 Kg Subsidi untuk Meningkatkan Sasaran--

JEKTVNEWS.COM - PT Pertamina (Persero) berencana melakukan penataan ulang jalur distribusi LPG subsidi 3 kilogram (kg) dengan tujuan agar bantuan ini tepat sasaran. Langkah ini diambil untuk memastikan agar masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dapat memperolehnya dengan lebih mudah dan terjangkau.

BACA JUGA:Inflasi Oktober 2023 Capai 0,17 Persen, IHSG Hari Ini Diprediksi Menguat

Fadjar Djoko Santoso, Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina, menjelaskan bahwa saat ini banyak masyarakat membeli LPG 3 kg dari pengecer atau warung, meskipun alur distribusi resmi hanya mencakup pangkalan atau agen resmi. Oleh karena itu, Pertamina mendorong masyarakat untuk membeli LPG subsidi ini langsung dari pangkalan agar distribusinya lebih teratur.

Fadjar juga menekankan bahwa harga LPG 3 kg di warung sering kali melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Harga jual eceran LPG 3 kg dari pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur telah ditetapkan sebesar Rp4.250 per kg atau Rp12.750 per tabung, sesuai dengan peraturan pemerintah.

Kebijakan ini dilaksanakan untuk menyelesaikan permasalahan terkait distribusi yang kurang efisien, terutama saat terjadi kelangkaan LPG 3 kg di pasaran. Fadjar menegaskan bahwa Pertamina tidak akan melarang warung untuk menjual LPG 3 kg, tetapi mereka akan mengoptimalkan proses distribusi agar sasaran penerima bantuan menjadi lebih jelas.

BACA JUGA:1 November 2023, Harga BBM Non Subsidi Pertamina Turun, Berikut Daftar Harga di Wilayah Indonesia

Kebocoran dalam penyaluran LPG subsidi 3 kg juga menjadi perhatian serius. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, sekitar 1,5 juta ton LPG 3 kg bocor dari jalur distribusi resmi hingga tingkat pengecer. Situasi ini telah memberatkan anggaran subsidi pemerintah dan membuat bantuan tersebut tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, perbaikan dalam distribusi dan penyaluran LPG subsidi menjadi suatu keharusan.

Pertamina berkomitmen untuk mengatasi permasalahan ini dan telah mengambil langkah-langkah tegas, termasuk pemutusan kerjasama dengan agen yang terlibat dalam pelanggaran. Semua pihak, termasuk pemerintah daerah, diminta untuk bekerja sama dalam upaya menegakkan aturan dan memastikan bantuan ini mencapai masyarakat yang membutuhkannya dengan sebaik-baiknya. Melalui penataan ulang jalur distribusi, Pertamina berharap dapat meningkatkan efisiensi distribusi LPG subsidi 3 kg dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkannya.

Sumber: