Penyidik Polda Metro Jaya Geledah dan Sita Barang Bukti di 2 Lokasi yang Diduga Kediaman Ketua KPK
Penyidik Polda Metro Jaya Geledah dan Sita Barang Bukti di 2 Lokasi yang Diduga Kediaman Ketua KPK-pmjnews-
JEKTVNEWS.COM - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Kamis (26/10) melakukan pengeledahan di 2 lokasi yang diduga ditempati oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan pihaknya dalam penggeledahan itu melakukan penyitaan barang bukti.
“Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan,” kata Ade Safri, Jumat (27/10).
Mengenai barang bukti yang disita pada saat penggeledahan pada hari Kamis (26/10), dirinya belum mau menyebutkan secara langsung.
“Jadi kemarin kami hari Kamis, 26 Oktober 2023 sekira pukul 11.00 WIB, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipidkor Bareskrim Polri melaksanakan upaya paksa penggeledahan di 2 spot ataupun lokasi, rumah maupun tempat tertutup lainnya, yang pertama di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Kemudian yang kedua di rumah Vila Galaxy A2 nomor 60,” jelasnya.
BACA JUGA:Alasan Ilmiah Mengapa Seseorang Bisa Jatuh Cinta: Temuan dari Penelitian
Hanya saja, Ade Safri tidak menyampaikan adanya barang bukti yang disita dari rumah yang berlokasi di Bekasi. Barang bukti yang disita, kata Ade, hanya dari rumah Kertanegara nomor 46 , Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Ditemukan di rumah Kertanegara,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi yang diduga rumah dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan Kertanegara, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Pahala Menunaikan Sholat Jumat Bagi Kaum Pria
“Betul (penggeledahan di dua lokasi),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (26/10).
Trunoyudo menyampaikan bahwa saat ini penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih berlangsung dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
“Intinya (penggeledahan) ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,” tuturnya.
Sumber: