Polda Jambi Bongkar Tambang Emas Ilegal Di Merangin, Satu Operator Diamankan

Polda Jambi Bongkar Tambang Emas Ilegal Di Merangin, Satu Operator Diamankan

--

JEKTVNEWS.COM,-Berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas tambang emas ilegal, Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi langsung turun ke lokasi pada Kamis malam, 27 Juli 2025.


Setelah melakukan pengintaian, keesokan harinya tim gabungan bersama Satreskrim Polres Merangin melakukan penggerebekan lokasi tambang emas tanpa izin di Dusun Empat, Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menjelaskan bahwa seorang pria berinisial RRS berhasil diamankan saat tengah mengoperasikan alat berat jenis excavator merk Hitachi 210 warna oranye. Excavator tersebut digunakan untuk menggali tanah dan mencari emas secara ilegal di kawasan hutan lindung tersebut.


Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Di antaranya satu unit excavator, karpet, selang, dan terpal—yang digunakan dalam proses penambangan.Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu aktor intelektual atau pemodal utama yang diduga berinisial N.

Sumber: