BKPSDM Sebut 180 Pelamar PPPk 180 di Kuala Tungkal Tanjab Barat Tidak Memenuhi Syarat

BKPSDM Sebut 180 Pelamar PPPk 180 di Kuala Tungkal Tanjab Barat Tidak Memenuhi Syarat

BKPSDM Sebut 180 Pelamar Pppk di Kuala Tungkal Tanjab Barat Tidak Memenuhi Syarat-Jektvnews-

JEKTVNEWS.COM - BKPSDM Kuala Tungkal Tanjab barat umumkan seleksi administrasi  pelamar pppk, dimana dari 2626 pelamar  pppk, terdapat 180 pelamar pppk tidak memenuhi syarat.

Dari hasil verivikasi berkas pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau pppk setidaknya di temukan 180 pelamar tidak memenuhi syarat  sehingga dianggap tidak lolos seleksi.

Kabid Pengaadaan Status dan Informasi, Kepegawai Siti Rahmah Husein membenarkan bahwa dari 2626 pelamar yang terdiri dari 2446 ms dengan rincian tenaga guru 1149, tenaga tehnik 445,  dan tenaga Kesehatan 842.

BACA JUGA:Terkendala Jaringan Internet dan Smartphone, Dukcapil Sebut IKD Masih Minim

Dari pelamar yang akan di ambil  180 orang, dengan rincian tenaga guru 7 orang, Tenga teknik 68 orang dan tenaga Kesehatan 105 orang.

Yang mana hingga saat ini masa sanggah telah di buka dari tanggal 19 hinnga 21 oktober bagi pelamar pppk yang tidak memenuhi syarat, dapat memberi sanggah hingga batas akhir masa sanggah. 

BACA JUGA:Warga Rela Antri Menunggu Pembagian Air Bersih dari Pemkab Kuala Tungkal Tanjung Jabung Barat

“Banyak sebab mereka tidak lolos administrasi diantara nya masa kerjanya belum dua tahun kemudian bagi pelamar Kesehatan surat tanda registrasinya tidak berlaku atau sudah mati, dan untuk tenaga teknik pengalaman kerja tidak relevan,  banyak sebab pemerintah memberikan kesempatan kepada peserta ppks malalui sanggah” ujar Rahmah Husein.

Meskipun demikian saat ini bkpsdm masih menunggu masa sanggah pelamar yang tidak memenuhi  syarat, Setelah sanggah nanti nya Badan Kepegawaian Negara kembali mengumumkan hasil pasca sanggah yang telah diajukan oleh peserta calon pppk tersebut,  dengan catatan  dibuktikan sesuai dengan fakta dan kenyataan.

Sumber: