Timdu Fasilitasi Pertemuan Pertikaian Konflik Tanah
Timdu Fasilitasi Pertemuan Pertikaian Konflik Lahan-jektvnews-
JEKTVNEWS.COM - Kesbangpol Batanghari selaku tim terpadu Kabupaten, mempertemukan pihak terkait dalam konflik lahan di Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari.
Ahli waris Prabu mengklaim bahwa ia memiliki 37 ribu hektar, yang berada di Kecamatan Pemayung bersengketa bersama Janglun dan ahli waris Abdulrahman Kalahan.
BACA JUGA:Warga Rela Antri Menunggu Pembagian Air Bersih dari Pemkab Kuala Tungkal Tanjung Jabung Barat
Pada Jumat sore bertempat di ruang aula Kesbangpol Batanghari, pertikaian konflik lahan di mediasi tim terpadu kabupaten Batanghari. Sayangnya dalam penyelesaian konflik, tim terpadu belum menemukan titik penyelesaian. Hingga kembali akan menjadwalkan pertemuan, setelah seluruh kelompok yang bertikai menunjukkan bukti kepemilikan.
Ahli waris Prabu, yang mengklaim memiliki lahan seluas 37 ribu hektar yang ingin dikuasainya. Sementara ahli waris Abdulrahman Kalahan Candra Budiman dan janglun, yang memiliki kepemilikan tanah miliknya, mempertahankan hak miliknya atas pengakuan ahli waris Prabu.
Menurut kaban Kesbangpol Batanghari ansori, 37 ribu hektar yang diklaim dimiliki Hasna cs ahli waris Pangeran Prabu, bukan ranahnya timdu dalam penyelesaiannya, melainkan ahli waris Prabu melakukan penyelesaianya di kementrian .
Sementara Candra Budiman saat menjelaskan lahan kepemilikannya yang di lakukan staking oleh alat berat diatas lahanya, tanpa sepengetahuannya. Yang dilakukan perusahaan PT Suci Agra Mandiri, atas kesepakatan ahli waris Pangeran Prabu. Hingga menimbulkan adu argument, dan perwakilan perusahaan tersebut sempat emosi dan juga menantang untuk penyelesaian diluar.
BACA JUGA:Peringatan Hari Santri, Presiden Jokowi : Kita Semua Ini Sedulur
“Akibat klaim 37 ribu hektar yang dilakukan ahli waris Prabu, tidak hanya mereka yang bertikai terdampak, melainkan banyak kebun dan tanah warga lainya yang akan terdampak. Konflik ini terjadi akibat munculnya ahliwaris Prabu, yang sebelumnya tidak terjadi konflik horizontal” ujar Candra Budiman.
Hingga saat ini pertemuan yang difasilitasi tim terpadu Kabupaten Batanghari, tidak menyelesaikan perkara konflik saling klaim kepemilikan.
Sumber: