Pakai Sarung, Edi Purwanto Hadiri Apel Hari Santri Nasional di Kabupaten Tebo

Pakai Sarung, Edi Purwanto Hadiri Apel Hari Santri Nasional di Kabupaten Tebo

Edi Purwanto Hadiri Apel Hari Santri Nasional di Kabupaten Tebo-Humas DPRD Provinsi Jambi -

TEBO, JEKTVNEWS.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri Apel Hari Santri Nasional tahun 2023 di lapangan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Minggu (22/10).

Pada kesempatan ini, Edi Purwanto hadir dengan menggunakan pakaian selayaknya anak santri, menggunakan baju koko, peci dan sarung.

Pada Apel kali ini, Edi Purwanto menggunakan baju koko berwarna putih, menggunakan peci berwarna hitam dan kain sarung berwarna merah.

Hadir pada kesempatan ini, Gubernur Jambi, Al Haris, Pj Bupati Tebo, Aspan, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Wartono, unsur forkompimda di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo.

Apel Hari Santri Nasional ini juga diikuti oleh ratusan santri dan santriwati dari sejumlah Pondok Pesantren yang ada di Provinsi Jambi.

Adapun peringatan Hari Santri Nasional 2023 ini mengangkat tema "Jihad Santri, Jayakan Negeri"

BACA JUGA:50 Dokter Lakukan Pemeriksaan Kepada Pasangan Bakal Calon Presiden 2024 Anies- Muhaimin

Edi Purwanto mengucapkan selamat hari santri nasional tahun 2023.

Ketua DPRD Jambi ini menyebut bahwa Santri adalah bagian yang tidak terpisahkan dari perkembangan dan kemajuan bangsa Indonesia.

Santri dikatakan oleh Edi Purwanto akan memiliki banyak tantangan kedepannya, terkait dengan Jihad bahwa tidak hanya berbicara soal pertempuran pada fisik.

BACA JUGA:Peran Penting Radio dalam Masa Kemerdekaan Indonesia

"Namun berjihad yang saat ini tengah dihadapi dan akan di hadapi pada masa yang akan datang adalah perjuangan secara keseluruhan, untuk bagaimana menjadi pribadi yang kuat iman, terus memperdalam ilmu dan perbaiki diri di tengah tantangan-tantangan yang akan dihadapi pada era kini,"ujarnya.

Disisi lain, Edi Purwanto mengungkapkan bagaimana kepedulian DPRD Provinsi Jambi untuk keberlangsungan santri-santri khususnya yang ada di Pondok Pesantren dengan mengeluarkan kebijakan inisiatif dari DPRD Provinsi Jambi berupa Peraturan Daerah penyelenggaraan pondok pesantren.

BACA JUGA:Family Gathering Ikatan Motor Honda Tanjabtim, Lebarkan Sayap dan Eratkan Silaturahmi

Sumber: