Pemerintah Perluas Cakupan Jaringan Gas Hingga 2,5 Juta di Tahun 2024

Pemerintah Perluas Cakupan Jaringan Gas Hingga 2,5 Juta di Tahun 2024

Jaringan Gas-ist-

JEKTVNEWS.COM - Pemerintah terus berupaya meningkatkan jangkauan jaringan gas di dalam negeri. Untuk mencapai hal ini, Pemerintah akan memobilisasi partisipasi sektor swasta dalam pelaksanaannya.

Selain itu, pemerintah juga akan mengurangi penggunaan bahan bakar gas cair (LPG) bersubsidi.

BACA JUGA:Harga Beras Naik, Edi Purwanto Minta Pemprov Identifikasi Daerah Cadangan Beras di Jambi

“Dalam rapat internal, Presiden menanyakan perkembangan jaringan gas dan beban pajak LPG. Sebelumnya, beban pajak dikatakan terus meningkat karena konsumsi LPG dari tahun ke tahun terus meningkat, khususnya LPG bersubsidi," kata Menteri Koordinator  Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (12/10).

Tahun 2022 jumlah subsidi mencapai 7,8 juta ton, sedangkan  non subsidi terus berkurang, kemarin sekitar 580 ribu ton. “Nilai subsidi diperkirakan Rp 117 triliun pada tahun ini,” lanjutnya.

BACA JUGA:10 Makanan yang baik untuk kesehatan dan kecantikan, Nomor 4 Kaya Lemak Sehat

Tingkat kemajuan jaringan gas yang menghubungkan rumah tangga hingga saat ini baru mencapai 835 ribu rumah tangga. Jaringan gas tersebut terdiri dari 241 ribu yang pendanaannya berasal dari PGN dan 594 ribu di antaranya pendanaan pemerintah.

Menko Airlangga mengungkapkan, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap jaringan gas, sehingga pada tahun 2024, jumlah instalasi jaringan gas akan meningkat menjadi 2,5 juta.

“Caranya tentu saja dengan melakukan perubahan terhadap Perpres tersebut sehingga memungkinkan pihak swasta  ikut serta dalam pengembangan jaringan gas kota. Dalam Perpres tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral akan ditunjuk untuk bertanggung jawab di bidang Kerja Sama KPBU,” kata Menko Airlangga.

BACA JUGA:Sebuah Balas Dendam, Film Lupin Sangat Populer di Platform Netflix

Terkait  harga gas, SKK Migas akan bertugas sebagai agregator untuk menyuplai LPG sebesar 4,72 USD/MMBtu ke sistem distribusi  jaringan gas sehingga KPBU dapat mulai beroperasi dari sana.

Lebih lanjut Menko Airlangga juga menyampaikan, Presiden juga meminta agar lebih mempertimbangkan upaya untuk  mendorong tambang-tambang yang berpotensi memproduksi LPG atau mini LPG, sehingga dalam hal ini harus ada kebijakan pembelian harga dari Pertamina.

Sumber: