Terhitung 11 Oktober, Pemkot Jambi Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Kembali ke Sekolah

Terhitung 11 Oktober, Pemkot Jambi Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Kembali ke Sekolah

Wali Kota Jambi Syarif Fasha -Kominfo Kota Jambi -

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Wali Kota JAMBI Syarif Fasha mengeluarkan keputusan terbaru untuk mengembalikan secara normal pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka disekolah.

Keputusan tersebut tertuang dalam Edaran Wali Kota Jambi Nomor 20/EDR/HKU/2023 tanggal 10 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Satuan Pendidikan di Kota Jambi. 

BACA JUGA:Mengembangkan Keterampilan Berkerjasama dalam Tim: Kunci Sukses Kolaborasi yang Efektif

"Berdasarkan laporan hasil analisa dan evaluasi mendalam dari Gugus Tugas (Task Force) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Dampak Kabut Asap Kota Jambi, serta menimbang kondisi aktual saat ini relatif sudah kondusif dan aman untuk pelaksanaan KBM di sekolah, maka Wali Kota Jambi memutuskan untuk mengembalikan kegiatan pembelajaran secara tatap muka di sekolah bagi siswa didik tingkat PAUD, hingga SMP sederajat, negeri maupun swasta di Kota Jambi, terhitung mulai tanggal 11 Oktober 2023," ujar Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar, Selasa (10/10)

Edaran terbaru ini jelas Abu, secara otomatis menganulir edaran yang telah terbit sebelumnya tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online atau daring bagi pelajar sekolah, yang berlaku selama tiga hari, hingga tanggal 11 Oktober 2023.

BACA JUGA:Teknisi Sepeda Motor Honda Indonesia Sabet Gelar Teknisi Terbaik Dunia

"Dengan keluarnya edaran terbaru ini, maka Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19/EDR/HKU/2023 tanggal 8 Oktober dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Anak-anak esok hari Rabu (11 Oktober 2023-red) silahkan kembali belajar seperti biasa di sekolah masing-masing," jelasnya.

Walaupun telah berlaku pembelajaran di sekolah, Abu ingatkan kepada satuan pendidikan dan peserta didik untuk tetap menaati ketentuan yang berlaku dalam edaran terbaru tersebut.

BACA JUGA:Hujan Buatan, Membahas Potensi dan Dampaknya

"Sesuai isi edaran terbaru, kami imbau bagi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan untuk tetap menggunakan masker, serta mengurangi aktivitas luar ruang," sebut Abu bakar.

Lebih lanjut, Abu juga menjelaskan bahwa Pemkot Jambi tetap menyiagakan semua potensi yang diperlukan dalam upaya penanganan kabut asap di Kota Jambi, serta akan senantiasa memperbaharui informasi kepada masyarakat.

BACA JUGA:Begini Cara Kuliah Keluar Negeri, Berikut Panduannya

"Pemkot Jambi melalui Gugus Tugas (Task Force) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Dampak Kabut Asap Kota Jambi akan terus bekerja, memantau perkembangan kondisi asap, serta mengupdate informasi kepada masyarakat. Kita berharap bencana kabut asap segera usai dan semua kembali berjalan normal seperti sedia kala," pungkasnya.

Sumber: