Pemkot Jambi Kembali Perpanjang Masa Pembelajaran Daring dari Tanggal 9 Hingga 11 Oktober

Pemkot Jambi Kembali Perpanjang Masa Pembelajaran Daring dari Tanggal 9 Hingga 11 Oktober

Pemkot Jambi Kembali Perpanjang Masa Pembelajaran Daring-ist-

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Wali Kota JAMBI Syarif Fasha kembali memperpanjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring (online) bagi pelajar tingkat Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, Negeri/swasta di Kota JAMBI, selama tiga hari kedepan.

Keputusan itu tertuang dalam Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19/EDR/HKU/2023 tanggal 8 Oktober 2023 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Masa Kabut Asap di Kota Jambi. 

BACA JUGA:Kaitan Antara Kehilangan Orang Tua dan Risiko Skizofrenia

Edaran ini kembali memberlakukan perpanjangan merumahkan pelajar dan pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online atau daring bagi pelajar sekolah, terhitung pada tanggal 9 s.d. 11 Oktober 2023.

"Fluktuasi kondisi kabut asap masih dalam kategori tidak sehat atau unhealthy, tentu saja kondisi ini akan berdampak membahayakan bagi anak-anak peserta didik, mulai dari usia kelompok bermain hingga sekolah menengah pertama di Kota Jambi. Untuk itu, Wali Kota Jambi memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan KBM secara daring selama 3 hari kedepan," tulis Abu Bakar, Juru Bicara Pemkot Jambi dalam keterangan resminya.

BACA JUGA:Menjelajahi Faktor-faktor yang dapat Menyebabkan Kehilangan Semangat

Pemkot Jambi melalui Gugus Tugas (Task Force) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Dampak Kabut Asap Kota Jambi, ungkap Abu sudah menyiapkan opsi untuk mengatur klasifikasi tingkat kerentanan pelajar yang dapat sekolah maupun tidak, namun karena pertimbangan keselamatan siswa sebagai kelompok rentan yang mudah terpapar ISPA, opsi tersebut dikesampingkan.

"Gugus tugas sudah menyiapkan dua opsi pelaksanaan KBM. Opsi kesatu ada pelonggaran untuk metode tatap muka disekolah dan opsi kedua untuk tetap PJJ. Sekali lagi dengan mempertimbangkan keselamatan anak-anak, kita putuskan seluruhnya tetap PJJ," ungkapnya.

Abu juga jelaskan bahwa substansi edaran terbaru tersebut, masih sama dengan edaran yang telah dikeluarkan sebelumnya.

BACA JUGA:Melihat Keunikan dan Keseruan Film SpongeBob SquarePants

Terkait dengan potensi kabut asap selama beberapa hari kedepan, Abu menginformasikan bahwa berdasarkan data prakiraan cuaca dari BMKG, akan terjadi kepekatan udara kabut asap yang kemungkinan terjadi pada hari Senin 9 Oktober 2023.

"Prakiraan dari BMKG, pada pagi hari hingga menjelang siang, pada hari Senin akan berasap. Namun dini hari menjelang pagi diperkirakan akan ada hujan ringan. Pada hari Selasa tanggal 10 Oktober, akan ada asap pada tengah malam namun di pagi hari cuaca akan berawan hingga siangnya. Dan pada hari Rabu 11 Oktober, diperkirakan pada malam hari akan ada hujan petir dan pagi hari cuaca akan berawan hingga cerah," pungkasnya.

BACA JUGA:Pemkab Merangin Segera Aspal Jalan Empang Benao-Keroya

Kepada masyarakat, Pemkot Jambi terus mengimbau agar dapat mengurangi aktivitas luar ruang jika tidak mendesak, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan lainnya.

Sumber: