MUI Masih Diperbolehkan Umat muslim Melaksanakan Shalat Jumat

MUI Masih Diperbolehkan Umat muslim Melaksanakan Shalat Jumat

Kota Jambi - Mencermati perkembangan situasi terkini terkait dengan pandemi virus Corona di wilayah kota Jambi Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Jambi akhirnya kembali mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan kebijakan terkait persoalan salat Jumat.

Ketua MUI kota Jambi Tarmizi mengatakan sholat jumat di kota Jambi agar bisa tetap dilaksanakan dengan seperti biasa, walaupun di kota Jambi telah banyak orang yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 dan ada 1 pasien positif Corona dirawat di Rumah Sakit Raden Mattaher.

Tarmizi menambahkan Ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan pengurus Masjid yang melaksanakan shalat Jumat pertama masjid tersebut diharap bisa menyediakan hand sanitizer atau sabun di tempat wudhu, kedua khotbah salat Jumat harus dipersingkat, ketiga untuk pembacaan surah harus yang pendek dan keempat doa bisa di persingkat. Selain itu pihak MUI kota Jambi juga akan tetap memantau perkembangan shalat Jumat untuk bisa menjadi bahan evaluasi. Evaluasi akan dilakukan bersama Kementerian agama kota Jambi guna pelaksanaan salat Jumat di pekan berikutnya.

Sumber: