Berbagai Platform Bermuatan Pornografi di Blokir, Totalnya Hingga 1,9 Juta
Berbagai Platform Bermuatan Pornografi di Blokir,-ist-
Kominfo tidak mencatat adanya konten negatif terkait pencemaran nama baik, konten yang melanggar nilai sosial dan budaya, dan konten yang meresahkan masyarakat, sehingga tidak ada pemblokiran terkait ketiga kategori tersebut selama 2022.
BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan! Bank BSI Buka Peluang KUR hingga 500 Juta Tanpa Bunga
Sementara itu, Kominfo juga mencatat telah melakukan penanganan terhadap 199.515 konten internet negatif pada media sosial sepanjang 2022 lalu.
Sumber: