Pelaksanaa SKB CPNS Ditunda, Imbas Wabah Corona

Pelaksanaa SKB CPNS Ditunda, Imbas Wabah Corona

Tanjab Barat - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi bersama calon pegawai negeri sipil 2019 ditunda, menyusul persebaran virus Corona atau Covid-19. Penundaan SKB ini tertuang dalam surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada (17/3/2020). Surat tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan SKB yang berbasis Computer Assisted Test (CAT) Badan kepegawaian Negara maupun instansi masing-masing ditunda, hingga ada kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

SKB merupakan tahap seleksi lanjutan bagi CPNS yang lolos dalam seleksi kemampuan dasar penundaan ini diputuskan dengan mempertimbangkan status tanggap darurat bencana nasional non alam akibat pandemic Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sementara pengumuman hasil SKD sendiri akan tetapi sampaikan pada 22 hingga 23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS 2019 dari masing-masing instansi.

Menanggapi hal ini Kabid Pengadaan Pengangkatan status pegawai BKPSDM Tanjung Jabung Barat Ridwan membenarkan bahwa penundaan jadwal ujian SKB belum bisa ditentukan sebab Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap mengikuti aturan Kementerian PANRB.

"Dampak dari Covid-19 Kementrian PANRB mengambil kebijakan, untuk pelaksanaan SKB yang seharusnya dijadwalkan 25 Maret itu di undur." Ucapnya

Sumber: