Jelang Pemilu 2024, Polri Siapkan Anggota Polisi di Dibawah 50 Tahun untuk Berjaga TPS

Jelang Pemilu 2024, Polri Siapkan Anggota Polisi di Dibawah 50 Tahun untuk Berjaga TPS

Polri Siapkan Anggota Polisi di Dibawah 50 Tahun -ist-

JEKTVNEWS.COM - Mabes Polri berencana akan mengeluarkan kebijakan mengenai usia dari anggota polisi yang nantinya akan ditugaskan saat pelaksanaan kegiatan Pemilu 2024.

As SDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan untuk anggota polisi yang akan melakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya tidak diperuntukkan untuk usia di atas 50 tahun.

BACA JUGA:Bank Jambi Paparkan Laporan Kinerja, Edi Purwanto: Inovasi Harus Terus dilakukan.

“Nanti ada kebijakan untuk 2024 anggota-anggota Polri yang terlibat langsung di dalam pengamanan di TPS itu harus memiliki catatan kesehatan yang cukup memadai dan usianya tidak boleh di atas 50 tahun,” ujar Dedi dalam keterangannya dikutip Rabu (30/8).

Dedi mengatakan untuk kegiatan pengamanan tersebut berkaitan dengan kesehatan dari anggota Polri sendiri dimana ketika anggota usia 50 tahun mulai menurun kondisi kesehatannya.

BACA JUGA:Agendakan Pertamax Jadi Subisdi, Dadan Kusima Tegaskan untuk Kurangi Polusi Udara

“Karena potensi 50 tahun itu kecenderungan kondisi seseorang itu semakin menurun,” kata Dedi.

Mengenai kebijakan tersebut Dedi mengaku pihaknya masih dalam tahap penggodokan dengan Kedokteran Polri untuk membahasnya.

Sumber: