Jangan Sampai Kelewatan! BSI Beri 500 Juta KUR 2023 untuk Dukung UMKM
BSI Beri 500 Juta KUR 2023 untuk Dukung UMKM-ist-
JEKTVNEWS.COM - Kabar baik bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia! PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah secara resmi membuka layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2023 pada bulan Februari lalu.
Dengan tujuan memberikan dorongan besar kepada sektor UMKM, BSI menawarkan sejumlah pilihan KUR dengan plafon pembiayaan yang menguntungkan hingga Rp 500 juta. Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi UMKM yang tengah mencari solusi finansial untuk mengembangkan usaha mereka.
Layanan KUR BSI 2023 hadir dalam tiga varian yang berbeda, yaitu BSI KUR Super Mikro, BSI KUR Mikro, dan BRI KUR Kecil. Plafon pembiayaan yang disediakan juga mengikuti kebutuhan beragam pelaku usaha:
BACA JUGA:Seni Membuat Orang Lanjut Usia Bahagia
1. BSI KUR Super Mikro: Merupakan solusi pembiayaan khusus bagi UMKM dengan plafon hingga Rp 10 juta. Program ini memfokuskan pada pemenuhan kebutuhan modal kerja dan investasi.
2. BSI KUR Mikro: Dengan plafon lebih besar, BSI KUR Mikro menawarkan pembiayaan mulai dari di atas Rp 10 juta hingga maksimal Rp 50 juta, yang dapat digunakan untuk mendukung modal kerja dan investasi UMKM.
3. BRI KUR Kecil: Bagi UMKM dengan kebutuhan lebih besar, BRI KUR Kecil menyediakan pembiayaan mulai dari di atas Rp 50 juta hingga maksimal Rp 500 juta, membantu dalam memenuhi modal kerja dan investasi yang lebih besar.
BSI memberikan kemudahan dalam proses pengajuan KUR. Pelaku UMKM dapat mengajukan pembiayaan melalui kantor cabang terdekat atau menggunakan aplikasi Salam Digital yang telah disediakan. Dengan demikian, para pelaku usaha dapat memilih opsi yang paling nyaman sesuai dengan preferensi mereka. Syarat pengajuan KUR BSI 2023 juga tergolong mudah. Pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR diharuskan memenuhi beberapa persyaratan umum, antara lain:
BACA JUGA:Plafon Sampai 500 Juta Bank Mandiri Berikan Dukungan Besar kepada UMKM Melalui Program KUR 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang cakap hukum.
2. Usia minimal 21 tahun atau telah menikah.
3. Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan.
Selain itu, dokumen-dokumen seperti fotokopi KTP nasabah dan pasangan, copy Kartu Keluarga/akta nikah, serta legalitas usaha nasabah juga menjadi syarat penting dalam proses pengajuan.
Dengan dibukanya layanan KUR BSI 2023, diharapkan UMKM di seluruh Indonesia dapat semakin mudah mengakses pembiayaan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan bisnis mereka. BSI terus berkomitmen dalam memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia melalui layanan finansial yang inklusif dan inovatif.
Sumber: