Remisi di Hari Kemerdekaan untuk Warga Binaan, Gubernur Al Haris : Motivasi Hidup Lebih Baik Lagi

Remisi di Hari Kemerdekaan untuk Warga Binaan,  Gubernur Al Haris : Motivasi Hidup Lebih Baik Lagi

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris menyampaikan, pemberian Remisi Bagi warga binaan-Diskominfo Jambi-

JEKTVNEWS.COM - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris menyampaikan, pemberian Remisi Bagi warga binaan, jadikan sebagai motivasi untuk hidup lebih baik lagi dan tidak akan mengulangi kembali. Ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk tidak sekedar memberikan hukuman, tetapi juga untuk memberikan pembinaan kepada seluruh warga binaan, pembinaan mental dan pendampingan pemberian keterampilan (skill).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jambi saat Penyerahan Remisi yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi, Kamis (17/8).

BACA JUGA:Soal Video Konten Menjilat Es Krim, Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim Polri

Gubernur Al Haris mengemukakan, yang telah menjalani masa-masa pembinaan kini tiba saatnya untuk kembali ke masyarakat.

"Pemerintah memberikan Remisi kepada warga binaan yang sudah menjalankan hukuman dengan baik, dari hasil penilaian dapat diberikan remisi. warga binaan yang dapat remisi pulang, semoga mendapat tempat ditengah masyarakat dan tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris menyerahkan dokumen pengurangan masa tahanan secara simbolis kepada perwakilan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi.

Gubernur Al Haris menyebutkan remisi diberikan negara sebagai bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat berkelakuan baik dalam menjalani masa hukuman. Untuk itu dirinya berharap bagi narapidana yang dapat remisi langsung bebas, kembali ketengah masyarakat dengan tidak mengulagi lagi kesalahan yang pernah dilakukan.

“Pemerintah memberikan Remisi kepada warga binaan yang sudah menjalani hukuman dengan baik, tadi juga ada yang bebas. Kita harap mereka kembali ke masyarakat tidak mengulangi lagi kesalahannya,” kata Gubernur Al Haris.

BACA JUGA:Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Nurul Salsha Rosiade, Simamora Tanggalnya

"Negara memberikan Remisi dan perhatian dan perlindungan kepada semua warga negara dalam segala sektor, termasuk kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan. Hal ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk tidak sekedar memberikan hukuman, tetapi juga untuk memberikan pembinaan kepada seluruh warga binaan, pembinaan mental dan pendampingan pemberian keterampilan," sambung Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menuturkan bahwa pembinaan kepada warga binaan juga merupakan wujud memanusiakan manusia sebagai makhuk ciptaan Allah SWT yang paling mulia.

"Dengan adanya pembinaan, warga binaan diharapkan sadar dan insyaf atas kesalahan yang pernah dilakukannya, dan selanjutnya akan memperbaiki diri, serta manakala sudah waktunya selesai masa binaan, maka warga binaan akan bisa hidup lebih baik lagi ditengah masyarakat. Bagi narapidana yang dapat remisi langsung bebas, kembali ketengah masyarakat dengan tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan," tutur Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menjelaskan, Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (Remisi). Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat substantif dan administrastif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, Gubernur Jambi Al Haris Tinggalkan Pesan untuk Masyarakat

Sumber: