BRI Unggulan dalam Penyaluran KUR untuk Pelaku UMKM

BRI Unggulan dalam Penyaluran KUR untuk Pelaku UMKM

BRI Unggulan dalam Penyaluran KUR untuk Pelaku UMKM-ist-

JEKTVNEWS.COM - Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berminat mendapatkan dukungan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebaiknya mempertimbangkan asal-usul dana dari pinjaman online yang mereka gunakan.

Hal ini dikarenakan pinjaman online yang berkolaborasi dengan lembaga perbankan akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) - OJK sebagai pinjaman konsumtif.

Prasetya Sayekti, CEO Kantor Wilayah BRI Jakarta 2, menjelaskan bahwa perusahaan selalu menjadi mitra yang dapat diandalkan dalam menyediakan KUR kepada pelaku UMKM melalui jaringan kantor cabang, unit, teras, dan agen BRIlink.

BACA JUGA:Dapat Keuntungan! Berikut Tips Mendapatkan Cuan Menjual Foto di Internet

Dengan dukungan tersebut, pelaku UMKM dapat dengan mudah mengakses program KUR yang menawarkan tingkat bunga yang lebih rendah.

"Kami merupakan penyedia KUR terbesar, dan kami siap mendukung UMKM," ujar Prasetya saat peluncuran acara Dagang Untung Belanja Untung pada pekan lalu (23/5).

Dia menjelaskan bahwa program KUR BRI 2023 menawarkan suku bunga terendah sebesar 6 persen bagi nasabah yang melakukan peminjaman pertama kali.

Suku bunga tersebut akan meningkat 1 persen bagi nasabah yang mengajukan pinjaman KUR kedua, menjadi 7 persen, dan seterusnya hingga mencapai suku bunga tertinggi sebesar 9 persen.

"Selain itu, penerima KUR juga tidak boleh sedang menerima pembiayaan investasi atau modal kerja," tambahnya.

Program KUR 2023 memperbolehkan nasabah memiliki kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit ultramikro, atau pinjaman berbasis digital. Namun, Prasetya mengingatkan nasabah agar berhati-hati dalam memilih pinjaman online, karena banyak di antaranya yang telah bermitra dengan lembaga perbankan. Akibatnya, pinjaman tersebut akan tercatat dalam sistem SLIK OJK sebagai pinjaman ke lembaga perbankan.

"Meskipun pinjaman diajukan melalui pinjaman online, jika tercatat sebagai pinjaman komersial di lembaga perbankan, maka tidak akan dapat mengajukan KUR. Oleh karena itu, nasabah perlu berhati-hati," saran Prasetya.

Lebih lanjut, Prasetya menyebutkan bahwa total pinjaman yang telah disalurkan oleh Kantor Wilayah BRI Regional 2 saat ini mencapai Rp43,5 triliun. Erik Ridha Nugraha, Kepala Bagian Bisnis Mikro BRI Regional 2, menambahkan bahwa sebesar Rp12,19 triliun dari total pinjaman yang disalurkan tersebut merupakan KUR yang diberikan kepada pelaku usaha UMKM. Dalam rincian lebih lanjut, sebesar Rp2,2 triliun merupakan penyaluran KUR.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Sebut Ada 5 Provinsi di Indonesia yang Rawan Terjadinya Politik Uang

Syarat Pengajuan KUR BRI:

Sumber: