Pemerintah Berencana Menghentikan Ekspor Pasir Kuarsa: Langkah Menuju Kemajuan Bangsa dalam Era Energi Hijau
Pemerintah Berencana Menghentikan Ekspor Pasir Kuarsa-ist-
JEKTVNEWS.COM - Pemerintah Indonesia merencanakan langkah strategis untuk menghentikan ekspor pasir kuarsa, bahan baku utama dalam pembuatan kaca dan panel surya. Kebijakan ini sejalan dengan upaya hilirisasi mineral dan komoditas yang sudah dilakukan sebelumnya.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana tersebut dalam konferensi pers terkait realisasi investasi kuartal II/2023 di kantornya, Jumat (21/7).
Bahlil menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menjaga nilai tambah bagi perekonomian Indonesia serta mendukung transformasi menuju energi hijau global. Pasir kuarsa memiliki peran penting dalam pembuatan kaca dan panel surya, yang akan semakin dibutuhkan seiring dengan tren penggunaan energi terbarukan.
BACA JUGA:Waka DPRD Provinsi Jambi Pinto Minta RSUD Jangan Berulah dan Tolak Pasien Lagi
"Kita ingin Indonesia tidak hanya dikenal di sektor nikel, melainkan juga ingin mengelola pasir kuarsa ini untuk mendukung perkembangan industri hijau dan energi terbarukan. Kebijakan ini mewakili tekad kita untuk maju dalam meningkatkan nilai tambah bagi bangsa," ujar Bahlil.
Meskipun mungkin terdapat potensi protes dari negara-negara lain terkait kebijakan ini, Bahlil berpendapat bahwa setiap negara berhak mengambil langkah strategis demi kemajuan masyarakatnya. Ia mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh melupakan potensinya sendiri dalam pengembangan industri dan ekonomi.
"Penting bagi kita untuk melangkah maju. Negara lain memiliki kebijakan dalam wilayah mereka, dan Indonesia pun memiliki hak yang sama. Jika negara lain bisa melindungi kepentingannya, mengapa kita tidak bisa?" tegasnya.
BACA JUGA:Kasus Ilegal Fishing di Perlintasan Provinsi, 50 Ribu Baby Lobster Terselamatkan
Ketika pasir kuarsa tidak hanya diekspor dalam bentuk mentah, tetapi juga diolah menjadi barang setengah jadi atau jadi sebelum dijual ke pasar internasional, hal ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan pada ekonomi Indonesia.
Terlebih, seiring dengan pertumbuhan global menuju energi hijau, pasir kuarsa menjadi komoditas yang memiliki potensi besar dalam industri masa depan.
Dengan langkah progresif ini, Indonesia mengambil posisi sebagai pelaku utama dalam mendukung keberlanjutan dan inovasi dalam industri energi terbarukan. Kebijakan ini juga memberikan pesan kuat bahwa negara ini serius dalam menghadapi tantangan global dan berkontribusi pada masa depan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Sumber: