Resmi Diubah, Ujian SIM Angka 8 dan Zig Zag di Ganti Bentuk Huruf S
Ujian SIM Angka 8 dan Zig Zag di Ganti Bentuk Huruf S-ist-
JEKTVNEWS.COM - Korlantas Polri resmi mengubah lintasan uji praktik untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua yakni, bentuk angka 8 dan zig zag menjadi lintasan berbentuk huruf S.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi yang didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, yang menjadi lokasi uji coba pelaksanaan uji praktik.
“Ini adalah desain sirkuit uji praktik Roda Dua yang baru. Di sini kita mengakomodir dari hasil-hasil yang sebelumnya sudah dilaksanakan dari hasil kajian bersama para pakar,” ujar Kasibinyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo, Jumat (4/8).
BACA JUGA:One Piece 1089 Pertarungan Antara Luffy dan Kaido, Berikut Spoiler untuk Chapter 1089
Dirinya menuturkan, tahapan pertama dari lintasan uji praktik itu berupa lintasan lurus dengan patok yang berada di lintasan dikurangi dari jumlah lintasan sebelumnya.
“Lintasan lurus ini kita kurangi jumlah patoknya sehingga yang tadinya jarak antar patok 200 cm menjadi 250 cm,” katanya.
Setelah tahapan lurus, kemudian ada pengereman dengan lampu traffic light untuk mengedukasi kepada masyarakat bahwa lampu merah untuk berhenti.
BACA JUGA:Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mendagri Copot Rahmat Effendi dari Jabatan Wali Kota Bekasi
“Setelah itu di tahap yang kedua adalah u turn atau putar balik. Untuk putar balik pun yang sebelumnya 400 cm, menjadi 500 cm. Kemudian di tahapan etape ketiga. Yang semula angka 8 diubah menjadi huruf S. Tahapan selanjutnya setelah bentuk S akan kembali ke lintasan lurus, dan kemudian pengereman lagi,” jelasnya.
“Jadi diharapkan ini akan memudahkan masyarakat tanpa mengurangi kompetensi yang diharapkan dari calon pemegang SIM. Sehingga keselamatan tetap terjamin,” tutupnya.
Sumber: