Panglima TNI Sampaikan Sidang Kabasarnas Henri Terbuka untuk Umum

Panglima TNI Sampaikan Sidang Kabasarnas Henri Terbuka untuk Umum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono-pmjnews-

JEKTVNEWS.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan proses sidang Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi terbuka untuk umum.

Diketahui, Hendri adalah tersangka kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan.

Menurut Undang-Undang TNI tahun 2004, anggota TNI aktif yang melakukan tindak pidana umum siap diadili di peradilan militer.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bansos Beras, Kementerian Sosial Siap Mengikuti Proses Hukum

Hal itu termasuk, Kabasarnas Henri yang melakukan tindak pidana kasus suap.

“Kalau dipantau silakan para media memantau itu. Selama ini seperti itu, yang sudah terjadi sebelumnya kan juga tidak ada kan peradilan militer yang tertutup? Seperti untuk tindak pidana korupsi ya,” ujar Yudo, Rabu (2/8).

Dirinya mengatakan, TNI akan objektif dalam penanganan kasus yang ditangani Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

BACA JUGA:Warisan Budaya, Berikut Merupakan Fakta Menarik Koba-Koba

Selain Kabasarnas juga ditetapkan tersangka Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto atas kasus ini.

Sumber: