Oknum Imigrasi Terlibat dalam Kasus TPPO Jual Ginjal ke Kamboja

Oknum Imigrasi Terlibat dalam  Kasus TPPO Jual Ginjal ke Kamboja

Bandara I Gusti Ngurah Rai-ist-

JEKTVNEWS.COM - Polda Metro Jaya mengembangkan penyidikan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal ke Kamboja. saat ini, tiga oknum imigrasi ditetapkan sebagai tersangka sehingga pelaku berjumlah 15 orang.

"Sementara malam ini kita sudah tetapkan tiga tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (28/7).

Penetapan tersangka baru itu merupakan hasil dari pendalaman yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya di wilayah Bali perihal keterlibatan oknum Imigrasi yang meloloskan calon pendonor ke Kamboja.

"Kita secara bersinambungan akan melaksanakan pemeriksaan, gabungan bersama Bareskrim juga kemarin, dan kita akan kembangkan terus," ujarnya.

Polisi mengungkap satu tersangka oknum imigrasi berinisial AH yang terlibat dalam kasus TPPO penjualan ginjal mendapat imbalan hingga Rp57 juta atas perannya meloloskan 18 calon pendonor ke Kamboja

"Kita dapati periode Maret sampai dengan Juni ternyata ada 18 pendonor ginjal dari Indonesia ini yang akan dijual ke luar negeri," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/7).

BACA JUGA:4 Bangunan Bersejarah di Jambi

Hengki menjelaskan, tersangka AH memperoleh bayaran yang bervariatif di kisaran Rp3 juta lebih dari pendonor yang berhasil diloloskan di Bandara.

"Tersangka ini menerima sejumlah uang sebesar Rp3,2 juta sampai dengan Rp3,5 juta, bahkan ada juga Rp3,7 juta," ujarnya.

Polda Metro Jaya menyebut sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja yang dikoordinir oleh tersangka Hanim, sebagian besar diberangkatkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

BACA JUGA:Perubahan Aturan Penggunaan Elpiji 3 Kg, Ketahui Siapa Saja Yang Berhak Mendapatkannya!

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan temuan fakta tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan korban pendonor

"Kami dapati sebagian besar pendonor ginjal internasional ini berangkat dari Bandara Ngurah Rai," ujar Hengki Haryadi kepada wartawan yang dikutip pada Minggu (30/7/2023).

Berdasarkan data kepolisian, Hengki menuturkan, dalam rentang Maret-Juni 2023 jaringan tersangka Hanim sudah memberangkatkan 18 pendonor ginjal ke Kamboja melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Sumber: