Tambah Libur Cuti Bersama Idul Adha, Jokowi: Manfaatkan Waktu Untuk Mendorong Ekonomi

Kamis 22-06-2023,13:28 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

JEKTVNEWS.COM - Idul Adha tahun 2023 resmi telah ditetapkan oleh pemerintah yang jatuh pada hari Kamis, (29/6/2023) melalui sidang isbat yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Akan tetapi waktu idul adha yang ditetapkan oleh pemerintah tidak sama dengan PP Muhammadiyah yang mana perayaan idul adha muhammdiyah dilaksanakan pada hari Rabu, (28/6).

BACA JUGA:PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Hadiri Sunatan Masal di Desa Senaung

Menanggapi hal tersebut, presiden jokowi telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama idul adha serta mengungkapkan alasan ia menambah jadwal libur hari raya idul adha 2023.

Hal ini tentu dibuat berdasarkan atas beberapa sejumlah kajian, jokowi menjelaskan bahwa pemerintah ingin memanfaatkan waktu untuk mendorong ekonomi.

“Itukan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi, utamanya di daerah agar lebih baik lagi,” ujar jokowi pada hari Rabu, (21/6).

BACA JUGA:Pembukaan MTQ, Ketua LPTQ Imam Rifai : Al Quran Sangat Bergema di Kecamatan Alam Barajo

Jokowi juga menyampaikan bahwa daerah yang memiliki Kawasan wisata memiliki peluang untuk menambah putaran uang dan ia menetapkan dua hari cuti bersama di akhir pekan.

Mentri agama Yaqut Cholil Qoumas juga mengatakan bahwa tambahan cuti ini agar masyarakat mempunyai banyak waktu bersama dengan keluarga.

Dengan ini waktu cuti bersama idul adha cukup lama, dimana pemerintah telah menetapkan cutu tanggal 28 dan 30 Juni 2023 yang akan bergandengan dengan akhir pekan pada tanggal 1 dan 2 Juli serta haru libur nasional tanggal 29 Juni.

BACA JUGA:Bunyikan Sirine dan Kembang Api, MTQ ke 4 Tingkat Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi Resmi Dimulai

Total waktu libur dan cuti bersama hari raya idul adha 2023 selama 5 hari dan kebijakan ini telah diresmikan oleh pemerintah bersama tiga mentri yaitu Menag Yaqut Cholil, Menaker Ida Fauziyah dan Menpan Azwar Anas.

Kategori :