Wujudkan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat 12-01-2024,05:02 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Ksandi

JEKTVNEWS.COM - Jaksa Agung Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan cara untuk mewujudkan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.

Hal ini diungkapkan Jaksa Agung Indonesia ST Burhanuddin pada saat kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2024.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa, pemilihan tema ini sejalan dengan pembahasan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI, yang memberikan gambaran bahwa PERSAJA sebagai satu-satunya organisasi yang menaungi Jaksa di seluruh penjara Indonesia.

“Mendukung Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum khususnya dalam menghadapi isu-isu strategis dan terbaru yang terkait dengan arah kebijakan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

BACA JUGA:Penyakit yang Mengintai Masyarakat saat Hujan, No 4 Bisa Terkena Penyakit Mata

Jaksa Agung juga berharap agar PERSAJA dapat terus mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya dalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) di tengah perkembangan zaman yang kian kompleks.

“Jika memang oknum tersebut melanggar ketentuan pidana, tidak perlu diadvokasi. Hal ini sebagai bentuk pelaksanaan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance policy) yang kini kita galakkan demi memperbaiki Marwah dan citra Kejaksaan,” tegas Jaksa Agung.

Pada era digitalisasi seperti sekarang ini, sektor penegakan hukum beserta para penyelenggaranya tidak luput dari sorotan masyarakat.

Jaksa Agung menjelaskan bahwa pola hidup yang ditampilkan para penegak hukum dapat menjadi penilaian kredibilitas yang berpengaruh pada kepatuhan masyarakat terhadap penegakan hukum.

BACA JUGA:Produk Alutsista Buatan Indonesia, Presiden Jokowi Apresiasi Negara Filipina

“Jaksa sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memperhatikan betul bahwa seorang Jaksa merupakan bagian sentral dari penyelenggara penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, Jaksa harus dapat memberikan teladan yang baik dengan menampilkan pola hidup yang sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun sarana digital,” ujar Jaksa Agung.

BACA JUGA:Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Kasang dan Desa Pudak Muaro Jambi

Selain itu yang tidak kalah penting, tahun ini kita menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, Jaksa Agung menegaskan dan menghimbau agar para Jaksa selaku ASN harus dapat menjaga dan memelihara netralitas dengan tidak menampakkan dukungan atau keberpihakan pada kontestan Pemilu 2024.

Kategori :