JEKTVNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hadir sebagai narasumber dalam kegiatan diskusi pada Hakordia 2023 yang bertajuk 'Peran Pancasila sebagai Ideologi Tangguh untuk Sinergi Berantas Korupsi' di Jakarta, 14 Desember 2023.
BACA JUGA:Asia Zero Emission Community, 3 Proyek Prioritas di Bidang Transisi Energi Antara Indonesia-Jepang
Kemajuan suatu negara tidak hanya tergantung pada perkembangan pendidikan, tetapi juga pada pembentukan karakter bangsa.
“Sebagai ideologi negara, Pancasila menjadi sumber hukum moral bagi bangsa Indonesia yang kita harapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi. Sebagai dasar modal dan karakter yang diambil dari budaya dan kemurnian bangsa Indonesia untuk bertindak antikorupsi, sebab nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila merupakan kristalisasi kebudayaan dan kepribadian bangsa,” ujar Ghufron.
Ghufron mengungkapkan bahwa sebagian besar warga Indonesia hanya menganggap Pancasila sebagai dasar negara tanpa memperhatikan makna dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.
Pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam upaya pemberantasan korupsi sering terabaikan.
“Oleh karenanya, masyarakat dan para penyelenggara negara (PN) harus benar-benar memahami Pancasila. Dengan demikian, kepercayaan terhadap hukum dan aparat penegaknya dapat terbangun, begitu pula sebaliknya masyarakat dan PN juga akan memiliki kepatuhan pada hukum,” ungkap Ghufron.
BACA JUGA:Walikota Ahmadi Pimpin Sidak, Pantau Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru 2024
Wakil Kepala BPIP Rima Agristina juga menekankan bahwa Pancasila, sebagai ideologi dasar negara, perlu dijaga agar tidak terjerumus ke dalam tindakan korupsi.
“Terlepas dari liku-liku dinamika perkembangan zaman, kita semua bisa menyaksikan jika Pancasila tetap teguh sebagai pandu kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari hal itu, menyadarkan kita jika bahwa pancasila merupakan ideologi yang mampu menjawab aneka tantangan, dan bukan sebuah dogma yang kaku, tetapi sebagai ideologis yang luhur,” ujarnya
BACA JUGA:Menko Polhukam Bahas Situasi Keamanan dan Politik Jelang Natal dan Tahun Baru
KPK berharap BPIP sebagai lembaga pembina Pancasila dapat mendorong ideologi Pancasila secara efektif dan berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk sinergi dalam pemberantasan korupsi, dengan menyelaraskan ideologi Pancasila dan sikap antikorupsi.