Kejari Tebo Pamerkan Uang Titipan Tipikor Senilai Rp4,886 Miliar

Kejari Tebo Pamerkan Uang Titipan Tipikor Senilai Rp4,886 Miliar

--

JEKTVNEWS.COM,-Kejaksaan Negeri Tebo memamerkan uang titipan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani, dengan nilai mencapai lebih dari Rp4,886 miliar, pada Kamis sore, 13 November 2025. Uang tersebut merupakan titipan dari dua perkara, yaitu penyimpangan pembangunan Pasar Tanjung Bungur tahun anggaran 2023 dan penyaluran fiktif dana KUR tahun 2021.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Abdurachman, mengatakan bahwa dari total tersebut, uang titipan perkara Pasar Tanjung Bungur berjumlah lebih dari Rp1 miliar. Perkaranya saat ini masih dalam tahap pemeriksaan ahli dan saksi mahkota di Pengadilan Tipikor Jambi. Sementara itu, uang senilai Rp3,825 miliar juga tengah dalam proses persidangan tipikor, dengan tahapan pemeriksaan saksi dan penyampaian tuntutan oleh JPU Kejari Tebo.

 

Abdurachman, Kepala Kejari Tebo, menegaskan bahwa uang ini disimpan di rekening penitipan lainnya milik Kejari Tebo. Dana tersebut akan disetorkan ke rekening kas negara setelah kedua perkara memperoleh putusan inkrah dari Pengadilan Tipikor Jambi.

Sumber: