Basrie: Kades Super Tangguh Diminta Kuasai Regulasi Desa

Basrie: Kades Super Tangguh Diminta Kuasai Regulasi Desa

--

JEKTVNEWS.COM,-Kabid Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Batanghari, Basrie, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pemahaman regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa.


Basrie menilai seluruh desa yang telah melakukan presentasi memiliki semangat dan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kualitas pemerintahan desa. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan yang berjalan baik menjadi tanda bahwa pemerintah daerah serius dalam membangun desa yang kuat dan mandiri.
 

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan seluruh kepala desa untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap regulasi dan kewenangan desa. Setiap desa memiliki empat kewenangan utama, mulai dari kewenangan lokal berskala desa hingga kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah provinsi maupun pusat.

Basrie menjelaskan bahwa kepala desa harus mampu menunjukkan bukti nyata pelayanan publik, seperti standar operasional prosedur, surat keputusan, dan struktur organisasi dalam setiap penilaian atau expose.


Pesan tersebut merupakan bagian penutup tahap presentasi Kades Super Tangguh dalam ajang Bupati Batanghari Awards 2025. Hal ini menjadi dorongan agar pemerintah desa semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sumber: