Polda Jambi Ungkap 2 Kasus Korupsi PT Pelindo Jambi dan Jembatan Mensao Kecamatan Limun Tahun 2020

Jumat 15-09-2023,07:17 WIB
Editor : Ksandi

JEKTVNEWS.COM - Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dua Kasus Tindak Pidana Korupsi yang merugikan Negara Milyaran Rupiah.

Kasus Tindak Pidana Korupsi disampaikan langsung PLH Dirkrimsus AKBP Selamat Widodo didampingi Kasubdit III Tipikor Polda Jambi AKBP Ade Dirman, Kasubsi Penmas Kompol Mas edy di Lobi Mapolda Jambi kepada wartawan, Kamis (14/9).

BACA JUGA:Manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi Berikan Tanggapan Pasca Penetapan 2 Petingginya

"Dua kasus tindak pidana Korupsi perkerjaan proyek pemerintah yang menimbulkan kerugian negara, yang berhasil Diungkap, Pertama terkait Pekerjaan Upgrade Stasiun pandu Pada Pelindo II yang merugikan negara tiga Milyar Lebih," kata PLH Dirkrimsus AKBP Selamat Widodo, Kamis (14/9).

"Dan kedua Pembangunan Jembatan Muaro Mensao yang merugikan Negara Tiga Milyar Rupiah lebih. Dari ungkap tindak pidana Korupsi Penyidik Menetapkan Lima Orang menjadi Tersangka, ditetapkan sebagai tersangka" tambahnya.

BACA JUGA:Ingin Berkarir di Bidang Kuliner, PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) Buka Lowongan Kerja September 2023

Lima orang ditetapkan sebagai Tersangka,baik pemenang tender maupun pihak lainnya yang terlibat,dan ini merupakan keberhasilan Join Investigasi Polres Tanjabtimur Bersama Polda Jambi mengungkap tindak Pidana Korupsi,barang bukti dan tahanan dalam waktu dekat kita serahkan ke kejaksaan.

Kategori :