Penting! Berikut Ciri-ciri Bedanya Pinjol Ilegal dan Legal

Jumat 08-09-2023,16:38 WIB
Editor : Gusti

Jadi, jika Anda diminta membayar biaya pendaftaran atau administrasi, itu bisa menjadi tanda bahwa pinjol tersebut ilegal.

3. Bunga yang Sangat Tinggi

Pinjol ilegal menawarkan bunga yang sangat tinggi dan tidak wajar.

Bunga yang sangat tinggi ini membuat konsumen sulit untuk membayar kembali pinjaman.

Oleh karena itu, pastikan Anda memahami besaran bunga yang ditawarkan oleh pinjol sebelum mengambil pinjaman.

4. Tidak Transparan dan Jelas

Pinjol ilegal tidak transparan dan jelas dalam memberikan informasi kepada konsumen. 

Informasi yang diberikan seringkali tidak lengkap dan sulit dipahami.

Hal ini membuat konsumen sulit untuk memahami besaran bunga dan biaya-biaya lainnya yang harus dibayar.

Kesimpulannya, memilih pinjol legal dan terpercaya sangat penting untuk menghindari kerugian finansial.

BACA JUGA:Pinjol Semakin Marak, Kenali Ciri Pinjol Ilegal

Pastikan Anda memilih pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, tidak meminta biaya pendaftaran atau administrasi, menawarkan bunga yang wajar, dan transparan dalam memberikan informasi.

Jangan mudah tergiur dengan pinjol ilegal yang menawarkan bunga yang sangat tinggi dan biaya yang mahal.

Kategori :