Viral! Tiktoker Popo Barbie Jadi Perbincangan Publik Akibat Unggahan Video Tak Senonoh

Viral! Tiktoker Popo Barbie Jadi Perbincangan Publik Akibat Unggahan Video Tak Senonoh

Tiktoker Popo Barbie kembali viral akibat video tak senonoh-Instagram@Popobarbie-

JEKTVNEWS.COM - Popo Barbie lagi-lagi menjadi perbincangan publik. Hal ini terjadi setelah dirinya melakukan hal tak senonoh di laman media sosialnya melalui video yang beredar di media sosial milik dirinya.

Pada video yang beredar Popo Barbie sendiri terlihat melakukan hal tak senonoh bersama dengan patung yang bersama dengan dirinya.

BACA JUGA:Langka! Hewan Endemik Jambi Terancam Punah, Nomor 4 Banyak Diburu Manusia

Popo pun menjelaskan bahwa video yang beredar merupakan sebuah jebakan, setelah Handphone milik dirinya hilang, Popo mengaku jika beredarnya video tersebut ulah orang yang tidak bertanggung jawab.

Tak lama setelahnya Popo pun kembali dibawa pihak berwajib, ia ditanya mengenai motif dari beredarnya video syur milik dirinya tersebut.

Setelah ditanyai Popo pun mengaku jika video tersebut merupakan video dirinya , sedang tujuan serta maksud dari diedarkannya video tersebut untuk menambah followers agar dapat melunasi hutang.

“Saya buat video dalam keadaan sadar, karena faktor ekonomi. Banyak cicilan yang harus dibayar," Ujar Popo Barbie.

BACA JUGA:Cerdik, Kisah Abu Nawas Minta Bantuan Hakim Menghadapi Tetangga Kaya Raya

Pembuatan video syur itu sendiri tak lain untuk menyenangkan hati para penggemarnya. Namun apapun alasannya jelas yang dilakukan oleh Popo adalah hal yang salah dan tidak senonoh.

Setelah beredarnya video syur milik dirinya, followers di akun media sosial milik Popo bertambah. 

Setelah beredarnya video tersebut Popo pun akhirnya meminta maaf secara resmi kepada seluruh masyarakat dan juga keluarganya.

BACA JUGA:Tips Agar Pasangan Hidup Tidak Selingkuh

“Untuk keluarga juga, saya minta maaf atas kejadian ini, saya sangat menyesal atas perbuatan ini," Jelas Popo Barbie.

Kini permasalahan video milik Popo ditangani pihak berwajib guna memberikan efek jera kepada pelaku.

Sumber: