Komisi X Meragukan Sekolah Mau Menggunakan Dana BOS untuk Guru Honorer
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Ali Zamroni mengkhawatirkan implementasi penambahan alokasi dana BOS untuk menggaji guru honorer. Selain tidak semua guru honorer memenuhi tiga syarat penerima; punya NUPTK, belum menerima sertifikasi dan terdaftar di Dapodik, ia juga masih meragukan apakah semua sekolah mau menerima perubahan porsi dana BOS untuk guru honorer ini.
"Jangan-jangan pada saat pencairan dipersulit," kata Ali saat berbincang dengan jpnn.com, Minggu (16/2).
Ia juga mengkhawatirkan kebijakan baru Menteri Pendirikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, bisa mengganggu alokasi penggunaan dana BOS yang selama ini sudah berjalan di sekolah. Terutama untuk program lain yang menurut sekolah lebih prioritas dibanding menggaji guru honorer.
"Atau jangan-jangan pihak sekolah ketika menerima dana BOS, kemudian menyampaikan bahwa mohon maaf, karena kondisi sekolah lagi rusak, kita pakai dulu untuk ini. Kan susah jadinya," ujar politikus Gerindra ini.
Untuk itu, sebelum berbicara terlalu jauh mengenai implementasi kebijakan dana BOS, Ali masih akan mendalami langsung kebijakan dari Menteri Nadiem maupun Dirjen terkait.
"Jangan nanti main iya-iya saja, tetapi di perjalanan dipersulit. Siapa yang bisa kontrol ada jutaan guru honorer di sekolah," katanya. (fat/jpnn)
Sumber: