Kejaksaan Jambi Sampaikan Gempa Awaljon Sudah Tidak Menjabat di Kejaksaan

Kejaksaan Jambi Sampaikan Gempa Awaljon Sudah Tidak Menjabat di Kejaksaan

Konferensi Pers Kejaksaan, Asintel Kejaksaan Jambi Nophy T Suoth-Ksandi. Jektvnews -

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Terkait status Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Gempa Awaljon yang dikabarkan masih berstatus bertugas di kejaksaan Jambi, Asintel kejaksaan Jambi Nophy T Suoth menyampaikan bahwa Gempa Awaljon sudah tidak menjabat lagi di sejak bulan februari.

"Gempa Awaljon, sejak Februari 2023 telah resmi dilantik sebagai menjadi Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, dan telah diberhentikan dari kejaksaan, oleh kejaksaan agung di Februari 2023," paparnya, Selasa (6/6).

BACA JUGA:Ketahui! Inilah 6 Manfaat Lulur Bagi Kulit

Terkait laporan Gempa Awaljon ke Polda Jambi, dirinya menyebutkan itu dilakukan atas dasar kapasitasnya sebagai Kabag hukum Pemkot Jambi.

"Ini dilakukannya sebagai kapasitas sebagai Kepala bagian hukum Pemkot Jambi," ujarnya.

Selanjutnya, terkait tindakan yang dilakukan Gempa Awaljon yang membuat laporan ke Polda Jambi, dirinya menyebutkan bahwa Gempa Awaljon tidak lagi bertindak sebagai Kejaksaan.

BACA JUGA:Breaking News!! Pemkot Jambi Cabut Laporan SFA di Polda Jambi

"Perlu saya tegaskan, tidak ada kaitannya

Kejaksaan RI Secara kedinasan. Karena sudah ada di pemerintah kota Jambi tentu yang menjadi wilayah pembinaan dan pengawasan tentu dari Pemerintah Kota Jambi," tandasnya.

Sumber: