Banyak Pejabat Sarolangun Diduga Terlibat Politik Praktis
Reporter:
SRY|
Editor:
RA|
Rabu 12-02-2020,15:08 WIB
Sarolangun – Ketua Bawaslu Kabupaten Sarolangun Edi Martono misinyalir 9 ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis. Bahkan ada sekira 30 ASN di Pemkab Sarolangun yang diduga telah melanggar aturan ASN. Pelanggaran ini diduga karena telah melakukan politik praktis dengan mendukung salah satu bakal calon Gubernur Jambi. Namun Edi enggan menyebut nama-nama ASN yang terlibat politik praktis tersebut.
Hanya saja Edi mengatakan, ASN yang tidak tertera tersebut di dominasi oleh pejabat yang sedang duduk sebagai Kepala Dinas. Bahkan Camat dan Kepala Desa banyak terlibat.
Edi menjelaskan pelanggaran berdasarkan penemuan Bawaslu dan adanya laporan warga. Setelah ditelusuri dan di cari kebenaran nya dengan memanggil oknum ASN tersebut. Pelanggaran berupa memasang spanduk bakal calon Gubernur dihalaman rumah pribadi ASN.
Kemudian pemberian kalender Bacalon Jambi serta memposting ke medsos salah satu bakal calon. Bila dalam pemeriksaan terbukti bersalah, Bawaslu Sarolangun akan melayangkan surat aduan dan merekomendasikan ke ASN untuk di tindak lanjuti.
Sumber: