BPK RI Serahkan Laporan Pemeriksaan Provinsi Jambi, Gubernur Jambi : Kami Akan Evaluasi Para Pejabatnya
Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Slamet Kurniawan dan Gubernur Jambi Al Haris-ist-
JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Rapat Paripurna DPRD Provinsi JAMBI terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemprov JAMBI tahun anggaran 2022, diselenggarakan di ruang Paripurna DPRD Provinsi, Selasa (23/5).
Dalam rapat paripurna tersebut turut dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris dan Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Slamet Kurniawan.
BACA JUGA:Mr.Beast! Youtube Viral Dermawan, Bantu 1.000 Pasien Katarak
“Berdasarkan pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jambi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya. Selasa (22/5).
Dirinya menambahkan, terkait pemeriksaan BPK RI terhadap Provinsi Jambi masih ada beberapa catatan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
BACA JUGA:Fakta Menarik, Dr. Zaidul Akbar Sebut Ceker Ayam Miliki Khasiat untuk Kesehatan Kulit
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jambi Al Haris, meminta agar semua OPD segera melakukan evaluasi termasuk masukan dari BPK RI itu.
“Kami akan evaluasi para pejabatnya, karena kelihatan nanti dalamnya kurang bagus, kurang baik dalam pengelolaan keuangannya,” ujarnya.
BACA JUGA:Tumbang di Kandang Sendiri, Barcelona Kalah 3-1 Lawan Real Valladolid
“Masih lemah di oara OPD kita. Seperti OPD Kesehatan, itu nanti kita benahi terus itu,” tandasnya.
Sumber: