Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Anggaran Kota Jambi Surflus di Tahun 2022

Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Anggaran Kota Jambi Surflus di Tahun 2022

Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi-Jektvnews-

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi mengenai laporan BPK RI tentang laporan keuangan Pemerintah Kota Jambi Tahun 2022, digelar di ruang DPRD Kota Jambi, Jum'at (19/5).

Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi M A Fauzi dan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi lainnya serta anggota DPRD Kota Jambi, dalam kesempatan ini turut hadir Wakil Wali Kota Jambi Maulana.

BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Jambi Muslim Ikut Gotong Royong Bersama Masyarakat Kelurahan Bagan Pete

"Bahwa kota Jambi ada Silfa. Surflus ada sekitar 45 Miliar, ini nantinya akan kami bahas di dalam APBD tahun 2022," kata Wakil Ketua DPRD Kota Jambi M A Fauzi, saat ditemui oleh Jektvnews, Jum'at (19/5).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi  Maulana menyampaikan bahwa, Kota Jambi mendapatkan WTP dari BPK RI.

BACA JUGA:Selain di Jambi, Presiden Jokowi Sampaikan Jalan Produksi Sumatera Utara Turut Rusak

"Alhamdulillah, jumlah nominalnya jauh lebih kecil dari sebelumnya,"  kata Maulana 

"Tapi banyak masukan seperti pengelolaan aset, tentang penguatan pendapatan, mengenai pengawasan pekerjaan. Ini akan menjadi catatan penting dan akan kami tindaklanjuti," tutupnya.

Sumber: