Parpol Wajib Tau!! Begini Perbedaan Sistem Pemilihan Umum Terbuka dan Tertutup

Parpol Wajib Tau!! Begini Perbedaan Sistem Pemilihan Umum Terbuka dan Tertutup

Kotak Suara-pshk-

Hal ini dapat mengurangi keadilan dalam pemilihan umum dan meningkatkan kecenderungan untuk memilih kandidat berdasarkan popularitas, bukan kualifikasi atau kemampuan.

Sistem Pemilu Tertutup

Dalam sistem pemilu tertutup, pemilih hanya dapat memilih kandidat dari partai politik yang telah mereka daftar atau terdaftar sebagai anggota.

Dalam sistem ini, partai politik menentukan kandidat yang akan mewakili mereka di pemilihan umum dan pemilih memilih kandidat tersebut berdasarkan partai politiknya.

BACA JUGA:Brand Kosmetik YOU Mengadakan Fanmeeting di Indonesia Bersama Aktor Tampan Kim Soo Hyun

Salah satu keuntungan dari sistem pemilu tertutup adalah bahwa partai politik memiliki kontrol yang lebih besar atas kandidat yang akan mewakili mereka di parlemen.

Partai politik dapat memilih kandidat yang memiliki pandangan politik yang serupa dan mempromosikan agenda politik partai mereka.

BACA JUGA:Ingatkan Para Menteri Terkait Pemilu 2024, Presiden Jokowi : Kerjanya Terganggu, Ya Ganti Bisa

Namun, sistem pemilu tertutup juga memiliki kelemahan. Pemilih tidak memiliki kebebasan untuk memilih kandidat dari partai politik lain atau kelompok independen.

Hal ini dapat mengurangi partisipasi politik dan memperkuat pengaruh partai politik yang sudah mapan. Selain itu, sistem ini juga dapat memperkuat kesetiaan pada partai politik daripada pada kandidat yang memenuhi syarat.

Sumber: