Ketua DPRD Jambi Ajak Anggota DPRD Provinsi Jambi Laporkan LHKPN

Ketua DPRD Jambi Ajak Anggota DPRD Provinsi Jambi Laporkan LHKPN

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto-Jektvnews-

JAMBI, JEKTVNEWS.COMKetua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengingatkan dan mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk melakukan dua hal, diantaranya, tidak melakukan budaya hidup mewah dan segera melaporkan lhkpn. hal ini untuk menjaga marwah DPRD Provinsi Jambi.

Saat ini gaya hidup hedon atau kemewahan pejabat tengah menjadi sorotan publik. Terkait gaya hidup hedon atau mewah, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto juga mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Pemerintah Kota Jambi Tunda Selama 6 Bulan Kenaikan Tarif PDAM Tirta Mayang

Edi menyebutkan, bahwa banyak pejabat-pejabat yang hidup bermegah-megahan atau hedon dan kini menjadi sorotan di mata publik. Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh anggota DPRD Povinsi Jambi untuk jangan sekali-kali menampilkan kepada publik dengan gaya hidup hedon.

Selain mengingatkan untuk tidak hidup hedon, Edi Purwanto juga mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi yang belum melaporkan harta kekayaan atau lhkpn untuk segera melaporkan lhkpn.

BACA JUGA:Pemegang Saham Bank Jambi Akhirnya Buka Suara, Singgung Soal Perombakan Direksi

Ketua DPD PDI Perjuangan Jambi itu juga menyebut bahwa dorongan ini juga disampaikan oleh pihak komisi pemberantasan korupsi (KPK). Edi Purwanto juga mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk hidup berdampingan dengan masyarakat dan peka terhadap kondisi masyarakat sekitar.

Sumber: