Pemerintah Larang Warga China Masuk dan Transit di Indonesia
JAKARTA (VOA) — Presiden Joko Widodo hari Sabtu memutuskan melarang warga negara China untuk masuk dan transit di tanah air untuk sementara waktu. Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi usai melakukan rapat terbatas di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Minggu (2/2).
Kebijakan tersebut juga berlaku bagi warga negara asing lainnya yang sudah berada di negeri tirai bambu tersebut selama kurang lebih 14 hari.
“Semua pendatang yang tiba dari mainland (daratan.red) China dan sudah berada di sana selama 14 hari untuk sementara tidak diijinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia,” ujar Retno.
idak hanya itu, pemerintah juga mencabut fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrivals untuk WN China yang bertempat tinggal di daratan China untuk sementara waktu.
Sebelumnya, larangan serupa juga dikeluarkan oleh pemerintah Singapura, Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru untuk mencegah menyebarnya wabah virus corona.
Ia juga meminta kepada warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak melakukan perjalanan ke mainland China untuk sementara waktu.
Sumber: