Kemenhub akan Pesan 100 Mobil Listrik untuk Kendaraan Eselon I dan II
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana melakukan pemesanan 100 unit mobil listrik untuk kendaraan dinas. Namun, untuk saat ini belum diputuskan merek dan jenis apa yang akan dijadikan mobil dinas tersebut.
“Iya (pengadaan mobil listrik), tapi kami belum menetapkan (mobilnya),” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, Senin (27/1).
Budi menjelaskan bahwa mobil dinas ini akan digunakan sebagai kendaraan dinas untuk eselon I dan eselon II. Diharapkan, hal ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat agar beralih ke mobil listrik.
“Saat ini belum terlalu banyak (pengguna mobil listrik), kurang dari 5 persen, kalau kami melakukan (memakai), dimulai dari pejabat negara, saya pikir ini akan cepat sekali (pertumbuhan pemakaian mobil listrik),” katanya.
Namun, lanjut Budi, pemakaian mobil listrik butuh dukungan stasiun pengisian daya (charging station). Atas dasar itu, dia berharap PT PLN (Persero) akan menambah charging station di titik-titik strategis.
“Harus meningkatkan populasi charger, kalau enggak ada bantuan PLN ini enggak bisa dilakukan (konversi ke mobil listrik),” tambah Budi.
Dalam kesempatan itu, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, pihaknya akan mengkalkulasi kebutuhan charging station. Sehingga infrastruktur yang dibangun dapat memenuhi pasar mobil listrik di Indonesia.
“Komitmen kami mendukung pengembangan mobil listrik, sampaikan aja komitmen (investasi mobil listrik) mereka. Kami siapkan di tempat-tempat yang berdasarkan rekomendasi mereka untuk menyiapkan charging,” tuturnya.
Sumber: