Kasus Pencemaran Nama Baik, Keponakan Wamenkumham Berstatus Tersangka
Wamenkuham-Suaraburuh-
BACA JUGA:DPRD Provinsi Jambi Akan Tinjau Ulang Pembangunan Islamic Center Dan Stadion Olahraga
Laporan yang dibuat Eddy Hiariej diketahui sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 10 November 2022, yang kemudian ditarik ke Bareskrim Polri untuk penanganannya tertanggal 1 Desember 2022.
Sumber: