Penasehat hukum berharap kasus pelecehan seksual kepada anak 4 tahun tidak diperlama oleh pihak kepolisian
jektvnews.com- Seorang bocah perempuan yang masih berumur 4 tahun,tega dicabuli oleh pamannya sendiri. atas kejadian tersebut , ayah korban yang didampingi oleh penasehat hukum sedang mengurus pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan nantinya.
Nike selaku penasehat hukum menganggap bahwa pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang luar biasa, sehingga tindakan dari aparat penegak hukum dalam proses pengungkapan pun harus luar biasa.
"Bagi kami, kecelakaan seksual terhadap anak itukan kejahatan luar biasa, sehingga, tindakan dari aparat penegak hukum yang berkaitan dengan proses pengungkapan itu pun harus luar biasa ", ucapnya Nike. Jumat (24/2).
Nike menganggap proses bap ulang ini merupakan tahap yang wajar dikarenakan ada hal yang kurang sehingga tidak bisa dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kalaupun sekarang ini ada pemeriksaan ulang, kami menganggap ini masih dalam tahap yang wajar dan normal, mungkin karna masih ada yang kurang lengkap, sehingga perlu dilengkapi" , ujarnya.
Nike juga mengatakan, ia bersama keluarga korban akan terus mengawal kasus ini sampai ditentukannya keputusan akhir nantinya.
Bahkan nike juga menyampaikan, saat ini pihaknya sudah berkordinasi dengan komnas perlindungan anak di jakarta untuk ikut mengawal dan memantau kasus pelecehan yang dialami anak berumur 4 tahun oleh pamannya sendiri.
" Kami akan kawal perkara ini, dqn kami pastikan bahwa dalam proses peradilan nanti, kami juga sudah berkordinasi dengan komnas perlindungan anak di jakarta, kami juga minta mereka untuk pantau ini, dan sudah ditanggapi juga", tandasnya.
sampai saat ini pun, pelaku masih belum mengakui perbuatannya tersebut. namun itu tidak menjadi permasalahan bagi nike dan keluarga korban, karna saat ini pihaknya sudah memiliki data untuk menjeratkan pelaku.
Kami dapat informasi bahwa, sampai dengan saat ini, pelakunya tidak mengakui, tetapi apapun itu, itu hak dia (pelaku), kita punya data", tutupnya.(Fazil)
Sumber: