Jelang Hari Pres Nasional 2023, Pesan Presiden RI Jokowi Terhadap Insan Pres Indonesia

Jelang Hari Pres Nasional 2023, Pesan Presiden RI Jokowi Terhadap Insan Pres Indonesia

jektvnews.com - Dalam memperingati Hari Pres Nasional di tahun 2023 ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan anggota Dewan Pers periode 2022-2025 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Februari 2023.

Dari pertemuan ini, Presiden Jokowi antara lain menekankan pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip dan etika jurnalistik.

“Bapak Presiden memberikan pesan penting bahwa jangan hanya bicara kebebasan pers, tetapi yang terpenting adalah pemberitaan yang bertanggung jawab. Pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya menggunakan prinsip-prinsip etika jurnalistik yang baik," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dikutip dari lamaan Presidenri.

"Jadi kalau cuma bebas sebebas-bebasnya tanpa tanggung jawab banyak nanti yang akan dirugikan apalagi menjelang pemilu,” tambahnya.

Baca Juga : mantap bisa makan siang di umah makan sarinande kota jambi dan sorenya ngopi di mall ska pekanbaru 2024 jalan tol jambi pekanbaru tembus 34 jam

Dalam pertemuan tersebut, Ninik dan jajarannya menyampaikan sejumlah program kerja besar Dewan Pers kepada Kepala Negara.

Baca Juga : studi terbaru manfaat makan telur bagi kesehatan tubuh dapat mengurangi resiko terjadinya penyakit jantung dan penyakit kardiovaskular

Program-program tersebut meliputi pendataan ratifikasi pers, pengaduan dan penegakan etika pers, serta peningkatan kapabilitas wartawan.

“Kami sampaikan kepada Bapak Presiden hal-hal yang sudah kami capai dan PR-PR yang kami masih miliki karena jumlah pengaduan terus meningkat, tetapi ada beberapa upaya peningkatan kapasitas yang dilakukan, difasilitasi Dewan Pers dan tentu salah satunya adalah dukungan dari pemerintah,” paparnya.

Baca Juga : ikuti kursus manajemen pengamanan stadion polri berencana terapkan aplikasi pendeteksi pengamaan insiden kericuhan di dalam stadion olahraga

Selain itu, Dewan Pers juga menyampaikan soal kemajuan dalam penanganan kasus-kasus insan pers. Menurut Ninik, saat ini telah ada nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga :tim pengabdian universitas jambi dampingi masyarakat dalam penggunaan teknologi tepat guna untuk peningkatan produktivitas pada usaha keripik singkong di desa merlung

“Sekarang ini posisinya sedang terus kami sosialisasikan agar mereka sampai di tingkat paling bawah memahami bagaimana cara penyelesaian kasus-kasus pers. Walaupun ada kasus-kasus yang berdimensi pidana memang menjadi ranah Kepolisian,” imbuhnya.

Baca Juga : setelah pengerjaan proyek jalan tol sumatera selesai bisnis jasa layanan operasional jalan tol rest area sangat menjanjikan

Sumber: