Tak Ingin Membebani Jamaah, SAH Perjuangkan Pagu Anggaran Kesehatan Haji Tak Dikurangi

Tak Ingin Membebani Jamaah, SAH Perjuangkan Pagu Anggaran Kesehatan Haji Tak Dikurangi

jektvnews.com - Jambi, Sikap tegas yang berpihak pada jamaah haji diperlihatkan Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM menanggapi rencana Kementerian Kesehatan untuk melakukan penyesuaian biaya kesehatan haji tahun 2023 sebesar 133,3 Milyar.

 

Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu pemotongan biaya kesehatan ini akan membebani para jamaah haji di Indonesia.

 

"Bahwa pelayanan kesehatan haji diselenggarakan tidak hanya saat berada di Tanah Suci, namun sejak para calon jamaah haji berada di tanah air, jika anggarannya dipotong tentu jamaah akan menanggung sendiri biaya kesehatan," ungkap legislator yang dijuluki Bapak Beasiswa Jambi tersebut saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI (26/9) kemarin.

 

Penyelenggaraan kesehatan haji di Indonesia merupakan serangkaian kegiatan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan Jamaah haji dalam rangka mempersiapkan jemaah haji menuju istithaah melalui kegiatan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jamaah haji yang secara rinci diatur dalam Permenkes Nomor 15 Tahun 2016.

 

“Dalam mempersiapkan kondisi istithaah jamaah haji, dilakukan pemeriksaan kesehatan sebagai pengukuran kapasitas kesehatan jemaah haji untuk melakukan rukun dan wajib haji. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan dasar dari proses pembinaan kesehatan, yang perlu pertisipasi negara, " ungkapnya.

 

Apalagi menurut SAH sesuai amanat UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN dan UU No. 24 Tahun 2011 Tentang BPJS, maka proses pemeriksaan, pembinaan dan pelayanan kesehatan jamaah haji terintegrasi dengan kegiatan pelayanan kesehatan umumnya dengan target Jamaah haji dan dalam skema sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga aneh jika pemerintah membebaninya kepada Jamaah. (*)

Sumber: