Hamdan Resmi Buka Penyuluhan Hukum Bagi UMKM Kabupaten/Kota Se-provinsi Jambi Angkatan II
jektvnews.com - Jambi, Kepala Dinas Koperasi, UKM Provinsi Jambi Hamdan, SH, M.Si, resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Pelaku UMKM Angkatan II, pada Jumat (12/8/2022), bertempat di Grand Harvest Hotel, kota Jambi.
Hal ini dilakukan guna para pelaku UMKM dapat berusaha dengan aman, karena telah terlindungi hukum dan Undang-undang.
Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari Penyuluhan Hukum Bagi UMKM Kabupaten dan Kota Se-provinsi Jambi Angkatan I yang dilangsungkan pada Selasa (9/8).
Diikuti oleh pelaku UMKM berjumlah 40 orang yang merupakan perwakilan dari 11 kabupaten/ kota dalam Provinsi Jambi. Dihadiri para narasumber, pejabat struktural dilingkungan dinas koperasi, UKM Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya
Tujuan dari adanya kegiatan
Penyuluhan Hukum Bagi Pelaku UMKM Angkatan II, yaitu untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman Pelaku Usaha Mikro dan Kecil khususnya terkait dengan pendirian perusahaan perseorangan, perpajakan serta hukum perjanjian kontrak dan lainnya.
Dalam sambutan Kepala Dinas Koperasi,UKM Provinsi Jambi, Hamdan mengatakan kegiatan ini diprakarsai oleh Kementerian Koperasi dan UMKM sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil, yang telah menyusun program kegiatan fasilitasi hukum untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi.
"Kehadiran Usaha Mikro dan Kecil telah menjadi penyedia lapangan kerja serta pendorong bangkitnya perekonomian di Indonesia,"ujarnya.
Selain itu, Hamdan menyebutkan perkembangan UMKM yang ada di Provinsi Jambi per 31 Desember 2021 sebanyak 163.964 UMKM yang terdiri dari 152.373 Usaha Mikro, 10.708 Usaha Kecil dan 2.416 Usaha Menengah.
"Perkembangan UMKM di Provinsi Jambi mengalami kenaikan sebesar 56% dari tahun 2020 yang berjumlah 72.126 UMKM," jelasnya.
Hamdan Juga mengatakan bahwa khusus untuk Provinsi Jambi, dimulai dari bulan Juli hingga Oktober harus merekrut 177.000 UMKM di 5 kabupaten. Dilanjutkan 6 kabupaten untuk tahun 2023.
Lebih lanjut, Hamdan juga mengatakan bahwa pemerintah sudah merespon bagus sekali untuk melakukan pembinaan dan bantuan terhadap pelaku UMKM. Karena, semakin banyak UMKM yang berkembang dapat melihat tingkat perekonomian.
Hamdan menegaskan bahwa pembinaan penyuluhan hukum bagi pelaku UMKM ini dilakukan untuk menghidupkan kembali UMKM setelah pandemi.
Diakhir kata sambutannya, Hamdan berharap kepada seluruh peserta ikut aktif dalam kegiatan ini karena dengan penyuluhan ini pelaku usaha mampu menstabilkan keberlangsungan usaha dan meningkatkan usahanya di masa mendatang.
"Diharapkan para pelaku UMKM dapat memahami materi yang disampaikan, mengenai bagaimana mereka dapat berusaha dengan aman tanpa merasa terganggu,"pungkasnya.
Sumber: