Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi 3 Agenda Dibahas dalam Paripurna

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi 3 Agenda Dibahas dalam Paripurna

jektvnews.com-Jambi, Kamis (28/07), DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi. Rapat di buka langsung oleh ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, kemudian dilanjutkan Faisal Riza, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, yang memimpin Rapat Paripurna tersebut.

 

Rapat Paripurna kali ini dengan agenda, mendengar penjelasan Bapemperda DPRD Provinsi Jambi terhadap 5 Ranperda inisiatif DPRD, penjelasan Gubernur Jambi terhadap 7 Ranperda pemerintah Provinsi Jambi, serta penyampaian nota pengantar KUA - PPAS APBD Provinsi Jambi TA 2023 oleh Gubernur Jambi.

 

Namun, satu agenda lainnya yakni pengambilan keputusan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi TA 2021,  harus ditunda dikarenakan tidak memenuhi syarat kehadiran anggota dewan untuk mengambil keputusan, yakni 21 anggota dewan tidak hadir sehingga rapat Paripurna hanya membahas tiga dari empat agenda Paripurna.

 

 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza mengungkapkan bahwa, Ranperda tersebut merupakan bentuk kesepakatan bersama antara Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi. Pihaknya juga akan membentuk Pansus terkait Ranperda tersebut, dan kemudian akan melakukan pembahasan - pembahasan, antara eksekutif dan legislatif, agar Perda akan dapat disepakati bersama.

 

Sumber: