77 Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Diambil Sumpah/Janji dan Dilantik
JEKTV.co.id - Kota Jambi - Sidang terbuka Pengadilan Tinggi (PT) Jambi menggelar acara pengambilan sumpah/ janji dan pelantikan advokat yang diikuti sebanyak 77 Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Penyelenggaraan sumpah/janji advokat hari ini tetap memenuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah karena pelaksanaan penyumpahan ini diselenggarakan saat masa pandemi yaitu para calon advokat yang hari ini dilantik, wajib menggunakan masker, sarung tangan, dan face shield, sebelum memasuki ruangan sidang.
Dalam pidato sambutannya, wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional PERADI H. Sapriyanto Refa, S.H., M.H., pada pokoknya menyatakan bahwa profesi Advokat merupakan bagian dari sistem penegakan hukum di negara hukum Republik Indonesia.
“Profesi Advokat adalah mulia, dan eksistensinya telah diatur oleh Undang-Undang. Oleh karena itu, harus selalu ingat akan isi sumpahnya, serta memegang teguh kode etik dan integritasnya sebagai seorang Advokat dalam menegakkan hukum” kata Sapriyanto.
Sapriyanto juga berharap para advokat yang merupakan anggota peradi usai dilantik tersebut dapat menjaga nama baik Peradi.
“karena mereka semua ini yang dilantik adalah anggota Peradi, tentu kami berharap mereka yang tadi diangkat dan disumpah sebagai advokat, dapat menjaga nama baik Peradi dalam menjalankan tugas profesi,” sambungnya.
Sumber: