Toke Sawit di Sungai Bahar Dirampok, Uang Rp130 Juta Raib

Toke Sawit di Sungai Bahar Dirampok, Uang Rp130 Juta Raib

SENGETI- Peristiwa Kriminal belakangan ini kerap terus meresahkan masyarakat, dimana kali ini dikabarkan bahwa seorang Toke Sawit asal Sungai Bahar menjadi korban perampokan dengan Senjata api dan uang ratusan juta raib.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari Kepala Desa Markanding Adam saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya ia tidak mengetahui kejadian itu, namun ia mendapat kabar adanya kejadian perampokan itu setelah di telpon oleh anggota Polsek Bahar Utara.

“Awalnyo saya dak tau, kebetulan pagi kemaren anggota polsek nelpon sayo. Katanya pak Manalu warga saya kena rampok. Setelah itu saya telponlah anaknya untuk memastikannya, ternyata benar kata anaknya, mereka habis perampokan,”Sebut Adam.


Kapolsek Sungai Bahar melalui Kasubag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan korban perampokan adalah Yudha Boy Somara Manalu (37) warga lorong Pokat No. 17 RT 19 Kelurahan Pematang Sulur Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi.

Korban menyebutkan bahwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi tepatnya di Kantin Tempat Pencairan D.O di PKS Bunut RT 11 Desa Markanding Kecamatan Bahar Utara pada Sabtu (24/04) sekitar Pukul 08.00 Wib.

Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp.130.000.000,-(seratus tiga puluh juta)rupiah berikut 2(dua) unit handphone milik karyawannya Desi Fitriani dan 1 (satu) unit handphone milik sdri Ida Wahyuni.

Kronologis

Kronologis kejadian Perampokan Toke Sawit di Bahar Utara akhirnya terkuak, dimana hal ini diketahui setelah adanya laporan Korban kepada Polisi, Korban menyebut bahwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi tepatnya di Kantin Tempat Pencairan D.O di PKS Bunut RT 11 Desa Markanding Kecamatan Bahar Utara pada Sabtu (24/04) sekitar Pukul 08.00 Wib.

Kapolsek Sungai Bahar melalui Kasubag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan korban perampokan adalah Yudha Boy Somara Manalu (37) warga lorong Pokat No. 17 RT 19 Kelurahan Pematang Sulur Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi.

Kejadian tersebut bermula pada hari Sabtu tersebut sekira Pukul 07.42 Wib, saat itu, Desi Fitriani yaitu karyawan penukaran D.O milik pelapor berangkat dari rumah pelapor membawa uang senilai Rp. 130. 000.000,- dengan tujuan kantin tempat pencairan D.O di Pks Bunut Rt. 11 Desa Markanding Kecamatan Bahar Utara.

Setelah tiba di kantin tempat pencairan D.O tersebut, Desi Fitriani melakukan bersih bersih, kemudian pada saat hendak mengeluarkan uang dari dalam tas nya dengan tujuan akan dimasukkan ke laci meja kasir, tiba- tiba 2(dua) orang pelaku datang dan langsung menodongkan senjata api ke arah nya dan mengambil tas miliknya yang berisi uang tunai senilai Rp 130 Juta berikut 2(dua) unit handphone merk Oppo A.12 dan handphone merk samsung Galaxy J.1.

“Pelakunya Dua Orang, yang satu menodongkan senjata ke arah Desi, dan yang pelaku satunya langsung menodongkan senjata api ke arah Ida Wahyuni, kemudian pelaku mengambil handphone merk Oppo F.9 miliknya,”Sebut AKP Amradi.

Lanjutnya, usai melancarkan aksinya, kemudian para pelaku langsung kabur ke arah belakang kantin tempat kejadian tersebut.

Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp.130.000.000,-(seratus tiga puluh juta)rupiah berikut 2(dua) unit handphone milik karyawannya Desi Fitriani dan 1 (satu) unit handphone milik sdri Ida Wahyuni.

Sumber: