PLH Gubernur Sudirman Serahkan Dokumen Hibah PEMPROV Jambi Ke BKN
JAMBI - Dalam rangka pembangunan UPT Jambi pemerintah Provinsi Jambi melalui pelaksanaan harian Gubernur Jambi Sudirman menghibahkan tanah seluas 2 Hektar yang berlokasi dipal 10 kepada kepegawaan Negara. PLH Gubernur Jambi menyampaikan akan ada manfaat nantinya setelah tanah ini di hibahkan dan nantinya dilakukan pembangunan oleh BKN pembangunan yang dilakukan setelah moratorium kebijakan presiden ini diharapkan dapat menjadi tempat penyelenggaraan tes CPNS assessment center serta bimbingan kepegawaian.
Serah terima terkait dengan hibah Provinsi Jambi kepada BKN untuk tahan seluas lebih kurang 2 lebih tanah ini akan digunakan oleh BKN dalam rangka untuk pembangunan UPT Jambi, ini nanti banyak hal yang bisa dilakukan, bisa untuk assessment, bisa untuk penerimaan pegawai dan sebagainya. Dan kami berharap agar hibah tanah ini bisa langsung di tindaklanjuti oleh BKN, yang hadir ibu Sestama, mudah-mudahan ini bisa disampaikan oleh pak Bima selaku kepala BKN.
Dalam kesempatan yang sama sekretaris BKN Republik Indonesia Ikmah Sukmariah mengatakan dengan adanya pembangunan ini nantinya dapat lebih mendekatkan pelayanan untuk masyarakat Provinsi Jambi maupun pemerintah setempat yang selama ini harus ke kantor regional Palembang terlebih dahulu akibat Provinsi Jambi belum memiliki kantor UPT resmi.
dilakukan pembangunan oleh BKN pembangunan yang dilakukan setelah moratorium kebijakan presiden ini diharapkan dapat menjadi tempat penyelenggaraan tes CPNS Assessment Center serta bimbingan kepegawaian.
Serah terima terkait dengan hibah Provinsi Jambi kepada BKN untuk tahan seluas lebih kurang 2 lebih tanah ini akan digunakan oleh BKN dalam rangka untuk pembangunan UPT Jambi, ini nanti banyak hal yang bisa dilakukan, bisa untuk assessment, bisa untuk penerimaan pegawai dan sebagainya. Dan kami berharap agar hibah tanah ini bisa langsung di tindaklanjuti oleh BKN, yang hadir ibu Sestama, mudah-mudahan ini bisa disampaikan oleh pak Bima selaku kepala BKN.
Dalam kesempatan yang sama sekretaris BKN Republik Indonesia Ikmah Sukmariah mengatakan dengan adanya pembangunan ini nantinya dapat lebih mendekatkan pelayanan untuk masyarakat Provinsi Jambi maupun pemerintah setempat yang selama ini harus ke Kantor Regional Palembang terlebih dahulu akibat Provinsi Jambi belum memiliki kantor UPT resmi.
"Kenapa harus ada UPT? Karena kami hanya memiliki 14 kantor regional jadi untuk yang tidak ada kantor regional nya kami titipkan UPT-UPT, salah satunya untuk pelaksanaan tes CPNS, kemudian assessment center kemudian juga pelayanan kepegawaian yang yang sifatnya konsultasi bimbingan teknis. “ Ucapanya
“Tujuannya satu mendekatkan pelayanan untuk provinsi Jambi tidak harus ke kantor regional Palembang. Jadi itu yang kemudian kami sangat berterima kasih kepada Gubernur yang telah diberikan Hibah dan setelah moratorium kebijakan presiden untuk bisa membangun kami akan segera melakukan pembangunan di tanah tersebut, kemarin kami sudah lihat tanahnya ada sekitar hampir 2 hektar lebih dan tanah nya sudah padat. Jadi untuk itu sekali lagi terimakasih dan untuk itu kami akan terus berkoordinasi, bersinergi dengan Provinsi Jambi untuk memberikan pelayanan yang terbaik."Sambunya
Sumber: