Mudik Dibolehkan, Jenderal Listyo dan Jajaran Mulai Siapkan Strategi Operasi Ketupat
JAKARTA – Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melakukan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2021. Untuk mengatisipasi agar jalannya mudik Lebaran berjalan kondusif, Polri pun tengah menyusun strategi.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam pernyataannya mengingatkan jajarannya segera mempersiapkan langkah-langkah dalam pelaksaan Operasi Ketupat 2021. Sehingga Operasi Ketupat jelang Hari aya Idul Fitri yang jatuh pada 13 Mei 2021 terkendali di masa pandemi COVID-19.
“Baharkam Polri merupakan fungsi kepolisian yang berseragam dan personel-nya terbanyak dibandingkan fungsi lainnya,” kata Kapolri Listyo, dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam Polri yang dihadiri 205 peserta dengan tema “Mewujudkan Rasa Aman dan Tata Kehidupan Sosial yang Tertib dan Nyaman Guna Penanganan Paripurna Pandemi COVID-19,” di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/3).
Listyo juga meminta anggota Polri khususnya Baharkam mampu menampilkan sosok Polri yang berwibawa, humanis dan tegas. Sebab hal tersebut merupakan pesan para tokoh dan senior yang mengharapkan Polri dekat dengan masyarakat.
“Jaga jangan sampai polisi baik menjadi terpengaruh negatif dan menjadi citra buruk,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Selain itu, dia juga meminta Baharkam Polri menerapkan profesionalitas dan melakukan reformasi kultural.
“Tampilah seperti Bima yang gagah dan selalu dihati masyarakat,” ujar mantan Kapolda Banten itu.
Operasi Ketupat adalah sebutan dari kegiatan yang dilakukan oleh Polri untuk mengamankan jalur mudik pada masa Lebaran Idul Fitri.
Permintaan Kapolri kepada jajaran-nya untuk mempersiapkan Operasi Ketupat menghadapi Idul Fitri sejalan dengan yang disampaikan Menteri Perhubungan bahwa pemerintah tidak melarang mudik Lebaran 2021.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini.
“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” ujar Menhub Budi Karya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (16/3).
Sumber: www.fajar.co.id
Sumber: